BANDARLAMPUNG � Mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie hari ini akan diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. Calon anggota DPD RI Dapil Lampung akan menjadi saksi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) fee Proyek Lampung Selatan (Lamsel). Khususnya perkara dengan terdakwa eks anggota DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho serta Kadis PUPR Pemkab Lamsel, Anjar Asmara.

�Insya Allah saya hadir,� tutur Alzier saat dikonfirmasi soal adanya pemanggilan sebagai saksi di PN Tanjungkarang, semalam.

Alzier mengaku siap memberikan keterangan yang sebenar-sebenarnya di persidangan. Terutama soal penjualan aset yang dimilikinya melalui terdakwa Agus Bhakti Nugroho. Antara lain, properti ruko di Jl. Arief Rahman Hakim, Bandarlampung, serta beberapa bidang tanah yang tersebar di Lamsel.

�Tak ada masalah. Proses jual beli dilakukan melalui notaris. Aset yang saya jual milik saya sendiri, yang kepemilikannya sah dan dapat dibuktikan secara hukum. Jujur, saya merasa lebih terhormat menjual aset milik saya sendiri daripada harus berhutang dengan orang atau pihak lain. Karenanya bila memang keterangan diperlukan, kapan saja saya siap. Saya koperatif. Saya patuh hukum. Saya akan jelaskan segamblang-gamblangnya sepanjang yang saya dengar, liat dan ketahui. Tidak ada yang ditutupi,� tuturnya.

Untuk itu pada kesempatan ini, Alzier berharap KPK mengusut semua pihak. Termasuk keterlibatan Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang dalam persidangan diakui menerima suap uang ratusan juta rupiah dari para terdakwa. Kemudian pejabat dinas PUPR Sahroni. Serta pihak kontraktor dan beberapa pihak yang telah diperiksa KPK. Antara lain, calon anggota DPD RI, Bastian SY, serta Thomas Azis Riska, dan lainnya.

�Dalam hukum, jangankan Rp100juta, menikmati Rp1juta hasil korupsi, itu kejahatan. Lalu Sahroni, jelas disurat dakwaan berperan memuluskan praktek suap mengatur proyek di Lamsel. Kenapa ini tak diproses dan dibui. Bila perlu tetapkan sebagai tersangka TPPU. Usut semua, jangan hanya Zainudin Hasan,� tambahnya.

Kemudian para kontraktor, juga harus menjadi perhatian KPK. Seperti beberapa pihak yang telah diperiksa KPK. Antara lain, calon anggota DPD RI, Bastian SY, serta Thomas Azis Riska dan lainnya.

�Sekali lagi usut semua. Tahan dan bui. Tahap awal, Nanang Ermanto dan Sahroni yang jelas menikmati uang dan mengatur proyek. Lalu kembangkan penyidikan kepihak rekanan atau kontraktor. Ini jika Lamsel mau bagus. Jangan hanya Zainudin Hasan dkk yang diproses,� terang Alzier.(red)