BANDARLAMPUNG � Ada kabar terbaru di tengah gegap-gempita kemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi- Chusnunia. Ketua tim pemenangannya, Toni Eka Candra justru mengajukan pengunduran diri. Yakni dari jabatan sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung serta Sekretaris Komisi III DPRD Lampung.

Ada dua versi terkait isu pengunduran diri tokoh yang telah tiga puluhan tahun lebih mengabdi di Partai Golkar ini. Versi pertama, lantaran Toni dikabarkan ada �perbedaan yang tajam� dengan Calon Gubernur Lampung terpilih yang juga Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Arinal Djunaidi. Ini lantaran Toni dinilai gagal �membendung� terbentuknya Pansus DPRD Lampung tentang Money Politik Pilgub Lampung. Atas kejadian ini, Toni pun memilih mundur.

Namun versi lainnya, Toni dikabarkan mundur lantaran ingin fokus dan konsentrasi pada pemenangan Pileg dan Pilpres yang sudah didepan mata. Ini mengingat jabatan Toni sebagai Korbid Pemenangan Pemilu DPD �Partai Golkar Provinsi Lampung.

Lantas apa komentar Toni ? �Iya saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung serta Sekretaris Komisi III DPRD Lampung. Suratnya hari ini sudah saya sampaikan ke Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung, Supriyadi Hamzah,� ujar Toni saat dihubungi via ponselnya.

Namun Toni membantah bahwa sikapnya ini ditempuh lantaran ada �perbedaan� dengan Arinal Djunaidi, Ketua DPD Partai Golkar Lampung. Dimana Toni dinilai gagal �membendung� pembentukan Pansus Money Politik DPRD Lampung.

�Saya mengajukan pengunduran diri, semata karena tugas berat untuk berat memenangkan pemilu. Baik itu pilkada yang telah usai, serta Pileg dan Pilpres yang sudah didepan mata. Ini jadi tantangan meningkatkan perolehan kursi legislatif DPRD di semua tingkatan di Lampung, serta perolehan suara Capres Jokowi di Lampung. Semuanya itu butuh fokus dan konsentrasi serta perhatian penuh sehingga membuat saya memutuskan mengajukan surat permohonan mundur dari jabatan Ketua Fraksi dan Sekretaris Komisi III DPRD Lampung. Sekarang saya menunggu keputusan Rapat Pleno DPD Partai Golkar Lampung. Semoga disetujui,� harapnya.(red)