METRO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Indonesia cabang Kota Metro mendukung penuh langkah Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Metro. Antara lain terkait desakan agar Walikota Metro Achmad Pairin untuk bersedia di sumpah Mubahalah. Hal ini ditegaskan Sekretaris HMI Kota Metro M. Ridho Syahputra, pekan lalu.
Menurutnya Ridho, bila Pairin tidak melakukan hal yang dituduhkan GMBI, seharusnya dia berani untuk disumpah.
“Peran mahasiswa hari ini memang harus menjaga independensi. Soal tuntutan massa yang meminta walikota di sumpah mubahalah, saya rasa enggak masalah. Jika memang tidak terjadi kesalahan saya rasa walikota harus berani disumpah mubahalah. Untuk itu kami sangat mendukung jika memang mubahalah tersebut dilakukan,” ucapnya.
Disisi lain, Ridho juga menyampaikan agar pihak penuntut berani mengambil langkah dalam mempertanggungjawabkan tuntutannya tersebut.
“Dan untuk penuntut dari GMBI nya sendiri harus berani menanggung resikonya, karena sumpah mubahalah itu bukan sumpah yang main-main. harus ada kesiapan dari kedua belah pihak terkait sumpah mubahalah tersebut,” bebernya.
Ridho juga meminta Walikota Metro untuk bersedia mengatakan yang sejujurnya dan menjawab semua tuntutan dari GMBI.
“Kami kembalikan kepada eksekutifnya, karena lagi-lagi yang akan melakukan sumpah tersebut adalah walikota. Tinggal tergantung berani atau tidaknya walikota yang melakukan. Jika memang tidak bersalah ya silahkan, monggo. Tapi kalo memang bersalah mari dong akui kesalahan nya,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Metro, kini giliran Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie angkat bicara. Ini soal adanya demo Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Metro. Yakni terkait dugaan praktek KKN di pengerjaan berbagai proyek di Pemkot Metro. Dimana ada isu, proyek diduga dikoordinir putra Walikota Metro yang bernama Ardito.
�Karenanya saya mendukung jajaran Kejaksaan dan Kepolisian mengusut permasalahan sebagaimana yang disampaikan aksi elemen masyarakat Kota Metro,� terus Alzier.
Menurut Alzier, semua warga Kota Metro sudah mengetahui semua proyek Kota Metro dikuasai oleh Pairin, Walikota Metro. Sudah menjadi rahasia umum, jika salahsatu putranya dagang proyek.
�Saya tahu semua rahasia pemborong. Saya ini mantan Ketua Kadin Lampung selama dua periode. Saya mengerti, pemborong mana yang diambil duitnya sama putranya. Jadi bagaimana Kota Metro mau bagus pembangunannya,� tegas Alzier.
Lebih jauh Alzier mengungkap Pairin merupakan sosok Bupati yang pungli atau rampung lali. Sudah dibesarkan menjadi bupati dari sebelumnya sebagai anggota dewan biasa.
�Saya bukan minta dia balas jasa dengan saya. Tapi dengan orang sekitarnya yang pernah membantunya. Dia harusnya berterima kasih. Bersyukur nasibnya bisa berubah drastis. Dia jadi bupati atau walikota bukan turun dari langit. Tapi ada yang bawa. Ada yang nyorong dan�� memperjuangkan. Berterimakasihlah ke orang yang telah membantunya. Dan ini sangat dianjurkan agama. Jangan seperti sekarang. Belagak polos. Padahal semua proyek Kota Metro dikuasainya. Anaknya yang memperdagangkan proyek. Sekali lagi semua orang tahu itu,� pungkasnya.
Seperti diketahui Sekretaris MUI Kota Metro, Nasriyanto Effendi, menyikapi aksi soal kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Metro Achmad Pairin dan Djohan (Paidjo). Terutama soal tuntutan sumpah agar Pairin melakukan sumpah Mubahalah atau Sumpah Kutukan.
�Islam sendiri mengatur dalam hal-hal berhubungan dengan kekuasaan, banyak sekali ayat-ayat yang menceritakan bagaimana peristiwa suatu kaum, bilamana menyimpang memang dihancurkan oleh Allah SWT. Kemudian dalam kontek ini, dimana GMBI itu meminta ke Walikota Metro melakukan sumpah Mubahalah. Bagaimana�Walikota Metro menanggapi itu, kalau misal tuduhan itu tidak benar kenapa harus takut,� bebernya.
Pihak Polres Metro dan Kejari Kota Metro sendiri berjanji mengambil langkah hukum soal dugaan KKN pengerjaan proyek pada Pemkot Metro yang dituntut massa GMBI Distrik Kota Metro. Sedikitnya ada 17 tuntutan yang disampaikan. Salahsatunya diduga menuding rezim pemerintahan Pairin-Johan gagal total dan syarat dengan KKN.
Sementara itu dari pantauan Reporter BE1 Lampung di lokasi, 17 tuntutan massa GMBI tersebut diantaranya.
- Kepemimpinan Walikota Metro mendapat report merah jilid III, alias Gatot (Gagal Total).
- Menuntut Walikota Metro untuk di sumpah Mubahalah (Sumpah Kutukan) agar tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terutama terkait proyek satu pintu yang diduga dikoordinir oleh anaknya yang bernama Ardito melalui Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Irianto dan Kabid Cipta Karya Roby serta Ketua ULP.
- Ada 19 paket pekerjaan di dinas PUTR th 2017 yang diduga merugikan keuangan negara milyaran rupiah berdasarkan LHP BPK, kami mendesak Penegak Hukum menindak lanjuti temuan tersebut.
- Kami menolak, mengecam dan mengutuk keras penggusuran yang dilakukan diduga pemerintah daerah kepada pedagang kecil di pasar Kopindo, Nuban dan terminal.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk memantau, mngkroscek anggaran belanja 30 Milyar di badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) serta mempertanyakan sisa dana DAK dan Silva dari tahun 2015 sampai 2017.
- Mendesak penegak hukum mengusut dugaan sengkarut didalam pengelolaan perparkiran di dinas perhubungan.
- Anggaran paket proyek th 2018 di dinas PUTR sebesar 103 Milyar, jangan sampai ada setoran proyek senilai 20 %, karena alan menyebabkan kualitas pembangunan yang tidak sesuai dan korupsi berjama�ah.
- Indikasi pelanggaran perda RT/RW no 2 th 2012 yang diduga dilakukan oleh Pemda Metro dan pengembang PT. Satria Sukarso Waway dan PT. Tiga Satu Mandiri Prima.
- Mendesak aparat penegak perda yaitu Pol PP untuk menegakkan perda RT/RW no 2 th 2012 tentang pembangunan ruko si tanah terminal Kota Metro.
- Akan kami gugat ke pengadilan terkait perjanjian kerjasama antara pemda dengan pengembang yang tertuang dalam surat No. 04/ksad/07/setda/2014 dan 01/SSW-TMP/20/PKS/VII/2014.
- Mendesak Walikota Metro melaksanakan rekomendasi DPRD dalam surat No. 030/176/DPRD/2014.
- Mendesak Kejaksaan dan Polres untuk mengusut penghapusan aset terminal Kota Metro yang di duga ada aroma KKN Pemda dengan DPRD.
- Mendesak DPRD untuk membentuk Pansus terkait pembangunan pasar Kopindo, Nuban dan Terminal.
- Mendesak dibentuk Pansus terkait roling jabatan 263 ASN yang dilakukan oleh Walikota Metro, diduga tidak sesuai Kepangkatan, Golongan dan Aroma Suap.
- Menuntut kepada tim TAPD untuk membuat anggaran yang pro terhadap rakyat dan pendidikan.
- Mendesak penegak hukum untuk memeriksa proyek penerangan lampu jembatan yang diduga dikerjakan oleh PNS Kota Metro, paket pekerjaan sejenisnya diduga melanggar Keppres tentang pengadaan barang dan jasa.
- Mayoritas pekerjaan proyek di dinas PUTR banyak jalan yang hancur, ketebalan yang diduga tidak sesuai dan lain-lain, diduga akibat setoran proyek 20% hingga 23%. Sehingga pembangunan jalan tidak sesuai RAB dan merugikan rakyat yang taat membayar pajak. (Red)
Caption : Sekertaris HMI Cabang Metro M. Ridho Syahputra.