BANDARLAMPUNG � Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, Minggu (22/4) sekitar pukul 10.00 WIB, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. Kedatangan mantan Ketua Kadin Provinsi Lampung tersebut guna menyerahkan beberapa dokumen. Ini terkait pencalonannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam pemilu legislatif tahun 2019 mendatang.

�Ada beberapa dokumen yang kami serahkan kepada komisioner KPU Lampung tadi, terkait majunya bapak M. Alzier Dianis Thabranie sebagai calon anggota DPD RI,� tutur A. Faanzir Zarami, S.Ag, Liaison officer (LO) , M. Alzier Dianis Thabranie.

Menurut mantan Ketua Panwas Kabupaten Mesuji ini, dokumen yang diserahkan diantaranya surat dukungan sebanyak 7222. Hal ini melebihi dari syarat minimal yang diatur dalam undang-undang yang hanya mensyaratkan 3000 surat dukungan warga.

�Surat dukungan ini tersebar di 15 Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung,� tegas Faanzir kembali.

Untuk diketahui Alzier sebelumnya memastikan maju sebagai Calon anggota DPD RI dalam pemilu legislatif tahun 2019. Untuk persyaratan maju yakni adanya dukungan dari sedikitnya 3000 warga Provinsi Lampung, sudah dipenuhi. Bahkan Alzier mengklaim surat dukungan yang berhasil dikumpulkan timnya berjumlah dua kali lipat dari persyaratan yang ada.

Diuraikan Alzier, dia maju sebagai anggota DPD lantaran dilatarbelakangi rasa keprihatinan. Dimana pihaknya kesulitan memberikan dan menyampaikan berbagai masukan dan saran bagi pemerintah daerah atau pun untuk pemerintah pusat.

Akibatnya masyarakat Lampung terkesan terpuruk. Hidupnya kini makin susah. Dihantui rasa was-was akibat faktor keamanan yang belum sepenuhnya stabil. Ini semua terjadi lantaran pemimpin yang ada terkesan tidak peduli terhadap rakyatnya.

�Jadi rakyat Lampung terkesan tidak terayomi kesejahteraannya. Akibat pemberdayaan DPD yang lemah, rakyat Lampung tidak ada perubahan nasibnya,� tegasnya.

Nanti lanjut Alzier, dirinya memapastikan bila terpilih sebagai anggota DPD RI, akan bisa memberikan kontribusi dan manfaat bagi pembangunan daerah Lampung.

�Seperti bisa membantu dan mencarikan jalan keluar terhadap berbagai kesulitan dan problematika yang dialami masyarakat. Jangan seperti sekarang, terkesan tidak ada kepedulian,� terang Alzier.

Lantas mengapa harus memilih DPD ? �Ini semata karena DPD sifatnya independen. Kita langsung berhubungan dengan masyarakat karena dipilih oleh rakyat. Tidak ada peran partai politik disana sehingga akan ada rasa sungkan bila ingin menyampaikan aspirasi lantaran takut di PAW (pergantian antar waktu) misalnya,� tutup Alzier.(red)