PANARAGAN � Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) diminta bersikap. Ini menindaklanjuti dugaan ketidakberesan penggunaan dana desa oleh Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) �Mandiri Bersama� Tubaba yang melibatkan Chaerullah Ahmad, yang tidak lain adik kandung Bupati Tubaba, Umar Ahmad. BUMT ini menggunakan dana desa pada program ternak Ayam Kampung Unggulan �MANO-Q�. Sayangnya program disinyalir gagal, sehingga dana desa senilai lebih dari Rp5 miliar berpotensi menimbulkan kerugian negara.

�Kami sudah meminta Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tubaba menyikapi masalah ini,� terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Ahmad Huzaini, via ponselnya belum lama ini.
Menurut Ahmad Huzaini, penggunaan dana desa yang dikucurkan pemerintah di era pemerintahan Presiden Joko Widodo jelas diperuntukan mensejahterakan masyarakat melalui berbagai program padat karya. Seperti perehaban jalan, atau onderlaagh, lapen, sumur bor dan pembangunan lain demi kemajuan desa.

Karenanya dia mengaku kurang mengerti mengapa dana desa miliaran rupiah ini justru dipakai program ternak Ayam. Sebab bagaimana pun program berisiko gagal. Akibatnya income yang diharapkan untuk desa menjadi melayang dan tidak ada kejelasan.

�Untuk itu kami minta Fraksi PDI Perjuangan serius menyikapi penggunaan dana desa. Ini sangat peka dan sensitif hingga menyentuh kepentingan masyarakat. Apalagi dana desa yang dipakai cukup besar. Saya tidak mau masyarakat terprovokasi, jika tidak ada kejelasan. Segera gelar hearing dengan dinas terkait dan pihak yang bertanggungjawab, agar menjadi terang,� tegas mantan anggota DPRD Tubaba ini.

Ahmad Huzaini berharap semua pihak bisa mendudukan persoalan secara arif dan bijaksana. Dia menyakini semangatnya program BUMT lahir dengan tujuan baik. Meski begitu semua pihak harus mengawasi. �Sebab bagaimanapun pertanggungjawabannya ke rakyat,� ujar dia lagi.

Masalah ini sebelumnya mendapat perhatian DPRD setempat. Dewan menyesalkan turut andilnya Chaerullah Ahmad, adik kandung Bupati Tubaba, Umar Ahmad dalam program ternak Ayam Kampung Unggulan �MANO-Q� yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

�Karenanya saya mendukung membongkar habis masalah ini. Pihak yang terlibat harus dimintakan pertanggungjawabannya,� tegas Ketua Komisi B DPRD Tubaba, Edison SH., MH., Senin sore (7/8) lalu.

Menurut Edison, dia bersama tokoh masyarakat Tubaba tidak rela jika pembangunan di kabupaten ini dihancurkan segilintir oknum atau elit pemerintahan yang hanya berorientasi keuntungan. Namun mengabaikan kepentingan rakyat Tubaba. Sebab tujuan memekarkan kawasan ini guna menjadi kabupaten dan daerah otonomi baru (DOB) adalah agar bisa maju dan masyarakatnya sejahtera.

Tapi yang terjadi seiring pemekaran, hasilnya dinikmati pihak tertentu yang mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Tubaba. Seperti keterlibatan adik Bupati Tubaba, Chaerullah Ahmad dalam pengelolaan dana desa miliaran rupiah ini.

�Apa sudah tidak ada lagi orang lain yang memiliki pengalaman. Ini gara-gara tergiur uang besar, semua diambil alih. Hasilnya bisa ditebak. Gagal. Untuk itu kami (dewan,red) akan meninjau dan turun kelapangan untuk memastikannya. Seberapa besar potensi kerugian negara yang timbul,� tegasnya.

Pada kesempatan ini, anggota dewan dari Fraksi Amanat Nasional (PAN) juga mengajak semua pihak berani bicara benar. Jika memang pemerintahan baik, berikan apresiasi. Tapi jika salah, ada kekeliruan, bahkan mengarah kepenyimpangan, jangan takut mengkritik dan mengungkapkannya.

�Termasuk wartawan, tulis dan sampaikan yang sesuai kenyataan. Jangan dimanipulasi. Saya senang bongkar semua bila ada penyimpangan dan praktek yang tidak benar di Tubaba,� pinta dia.

Sebab itu tadi, dirinya tidak rela, banyak tokoh Tubaba yang berjuang dan berdarah-darah menjadikan kabupaten sebagai DOB. Tapi begitu jadi, hanya segilintir oknum dan elit pemerintahan yang menikmati untuk keuntungan pribadi.

�Sementara masyarakat Tubaba jadi penonton. Mereka tidak merasakan dan menikmati pembangunan yang ada. Tidak ada kemajuan untuk meningkatkan kesejahteraannya,� tutupnya.

Seperti diberitakan jalannya BUMT berupa ternak Ayam Kampung Unggulan terancam gagal. Padahal program yang di launching Bupati Umar Ahmad di Tiyuh Penumangan Baru, Selasa (12/4) tahun lalu dengan target 1 juta ekor ayam pertahun memakai dana desa. Akibatnya dana desa atau tiyuh se- Tubaba tidak jelas hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.

Saat launching Bupati Umar Ahmad menegaskan program BUMT akan membantu perubahan perekonomian masyarakat. Dia berharap BUMT menumbuhkan ternak ayam kampung yang mencapai 1 juta ekor per-tahun.

Sementara Chaerullah Ahmad, Kepala Operasional BUMT mengatakan jika BUMT diharapkan meningkatkan perekonomian tiyuh se- Tubaba. Itu semua dengan dana yang bersumber dan diadakan oleh tiyuh. Perlu diketahui BUMT di bentuk 1 Oktober 2015. Namun apa yang disampaikan Umar Ahmad dan adiknya Chaerullah Ahmad, tak sesuai kenyataan.

�Semua gagal, bisa cek di lapangan. Dana miliaran rupiah milik Tiyuh se-Kabupaten Tubaba tidak ada kejelasan dan sia-sia, mubazir,� ungkap S. Joko Kuncoro, mantan anggota DPRD Tubaba yang baru di PAW (Pergantian Antar Waktu,red) seusai membongkar persoalan ini.

Menurut Joko Kuncoro, silang sengkarut bermula saat kepala kampung atau tiyuh se-Tubaba diminta persetujuan dan terkesan dipaksa agar mau menyerahkan dana desa Rp60 juta per-desa. Dengan demikian dana yang terkumpul berkisar lebih dari Rp5 miliar. Dana ini dikoordinir dinas terkait diberikan ke BUMT. Karena sungkan, mereka (para kepala kampung,red) terpaksa memberikan penyertaan modal pada BUMT yang menajemen operasionalnya langsung dibawah pimpinan adik Bupati Tubaba yakni Chaerullah Ahmad sebesar Rp60juta per-tiyuhnya.

�Hasilnya bisa dilihat dan dirasakan. Jangankan untung, menerima modal saja tidak. Kini setiap kampung atau tiyuh resah dan minta pengembalian dana yang telah dikucurkan karena tidak sesuai dijanjikan. Kepala kampung gelisah dan menjadi tumbal dimintakan pertanggungjawaban warga,� terang Joko Kuncoro lagi.

Sementara itu, Bupati Tubaba, Umar Ahmad dalam surat sanggahannya menjelaskan peran Pemerintahan Daerah (Pemda) melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi BUMT sehingga tidak bisa mengintervensi kepengurusan BUMT. Karenanya sangat tidak etis mengaitkan kepengurusan BUMT dengan urusan pribadi atau sebagai Bupati Tubaba. BUMT ini menurutnya dibentuk berdasarkan peraturan bersama Kepalo Tiyuh yang merupakan amanah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

 

Disisi lain, Bupati Lampung Timur (Lamtim), Chusnunia Chalim mengingatkan kepala desa di daerahnya berhati-hati mengelola keuangan desa. Pasalnya pengelolaan keuangan desa tidak seperti mengelola keuangan rumah tangga.

“Kita harapkan para kepala desa jangan mengelola keuangan desa seperti mengelola keuangan rumah tangga,” ujar Chusnunia usai menyaksikan penyaluran bantuan sosial non tunai program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Raman Aji Kecamatan Raman Utara, Lamtim, belum lama ini.
Bupati Lamtim ini mewanti-wanti kepala desa tidak melibatkan keluarga dekatnya dalam mengelola keuangan desa. Ia memberikan contoh pernah terjadi kasus hukum yang menjerat ayah dan anak terkait pengelolaan keuangan desa.

“Jangan sampai ada kisah lagi kepala desa menjadikan anaknya atau istrinya jadi bendahara, repot nanti, nggak bisa. Berkaca dari kasus yang ditangani kejaksaan, kalau gak salah ayahnya jadi kepala desa anaknya yang jadi bendahara,” ujarnya seraya mengingatkan kepala desa cermat mengelola dana desa mulai dari perencanaan, pengelolaan dan pelaporannya.(red/antara)