BANDAR LAMPUNG — Pasal OTT Bupati Lampung Selatan, KPK Periksa Wabup Lamsel, Nanang Ermanto di Polda Lampung.

Nanang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Lampung, Senin (30/7/2018).

“Saya datang dari jam 12.00 wib di Polda Lampung” katanya kepada JP-news.id di Mapolda Lampung.

Pemeriksaan yang berjalan kurang lebih 2 jam tersebut Nanang hanya diajukan tiga  pertanyaan oleh penyidik KPK.

“Ada tiga pertanyaan, saya lupa apa aja pertanyaan nya” lanjutnya.

Dirinya diperiksa bersama enam orang lainnya baik dari unsur pemkab Lamsel dan pihak swasta.

“Kalau untuk enam orang lainnya saya enggak tau, enggak kenal.” ujarnya.

Sementara ketika disinggung terkait pengeledahan terhadap kediaman nya okeh KPK pada Minggu (29/7) kemarin Nanang membenarkan hal tersebut.

“Ya benar, tapi biasa aja kok hanya pemeriksaan, sudah sih kayak apa aja kalian ini saya kan bukan tersangka” tuturnya.

Sementara berdasarkan pantauan Nanang Hermanto keluar dari ruang penyidik di Ditreskrimsus Polda Lampung dengan menebar senyuman ke awak media, dirinya mengenakan pakaian kemeja lengan panjang motif abu-abu biru dengan didampingi seorang pria yang mengenakan pakaian kemeja putih sembari meninggalkan Polda Lampung.

Terpisah sebelumnya Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam perkara fee proyek Lamsel.

“Pemeriksaan terhadap 7 saksi dilakukan di Mapolda Lampung, setelah petuga KPK melakukan penggeledahan terhadap 11 lokasi dalam waktu 2 hari.” Imbuhnya. (Dang)