BANDAR LAMPUNG — Pasal OTT Bupati Lampung Selatan, KPK Periksa Wabup Lamsel, Nanang Ermanto di Polda Lampung.

Nanang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Lampung, Senin (30/7/2018).

�Saya datang dari jam 12.00 wib di Polda Lampung� katanya kepada JP-news.id di Mapolda Lampung.

Pemeriksaan yang berjalan kurang lebih 2 jam tersebut Nanang hanya diajukan tiga �pertanyaan oleh penyidik KPK.

�Ada tiga pertanyaan, saya lupa apa aja pertanyaan nya� lanjutnya.

Dirinya diperiksa bersama enam orang lainnya baik dari unsur pemkab Lamsel dan pihak swasta.

�Kalau untuk enam orang lainnya saya enggak tau, enggak kenal.� ujarnya.

Sementara ketika disinggung terkait pengeledahan terhadap kediaman nya okeh KPK pada Minggu (29/7) kemarin Nanang membenarkan hal tersebut.

�Ya benar, tapi biasa aja kok hanya pemeriksaan, sudah sih kayak apa aja kalian ini saya kan bukan tersangka� tuturnya.

Sementara berdasarkan pantauan Nanang Hermanto keluar dari ruang penyidik di Ditreskrimsus Polda Lampung dengan menebar senyuman ke awak media, dirinya mengenakan pakaian kemeja lengan panjang motif abu-abu biru dengan didampingi seorang pria yang mengenakan pakaian kemeja putih sembari meninggalkan Polda Lampung.

Terpisah sebelumnya Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam perkara fee proyek Lamsel.

�Pemeriksaan terhadap 7 saksi dilakukan di Mapolda Lampung, setelah petuga KPK melakukan penggeledahan terhadap 11 lokasi dalam waktu 2 hari.� Imbuhnya. (Dang)