LAMPUNG SELATAN — Dalam kurun waktu 14 hari, jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil menjaring 25 orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Lamsel, AKBP Mohamad Syarhan mengatakan pihaknya menggelar Operasi Antik Krakatau 2018 selama 2 pekan. Sejak tanggal 11 sampai 25 Juli 2018 dengan target narkotika dan psikotropika.

“Sebanyak 25 tersangka itu diamankan dari 16 kasus, 8 kasus diantaranya berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Lamsel dan sisanya dari beberapa Polsek.Tersangka terdiri dari 23 orang laki-laki,” kata Syarhan dalam gelar expose di halaman Mapolres, Senin (30/7/2018).

“Para tersangka yang diamankan, didominasi oleh pengguna. Akan tetapi ada juga sebagai bandar dan kurir. Pekerjaan para pelaku bervariasi, ada yang sebagai wiraswasta dan sopir,” imbuhnya.

Hasil kegiatan Ops Antik Krakatau di Polres Lamsel kali ini merupakan yang terbesar, karena dalam waktu satu hari, petugas mengamankan sabu sebanyak 58 Kg di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lamsel.

“Untuk tersangka sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kita juga telah melakukan proses terhadap upaya-upaya pelaku yang akan menyelundupkan narkotika ke Pulau Jawa,” katanya.

Modus yang dilakukan para tersangka juga berbeda. Mulai dari memasukan narkotika ke dalam tas seolah-olah menyerupai pakaian dan menyimpan sabu di dalam ban serep kendaraan.

“Para pelaku terancam dengan uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Selain itu diamanakan juga 2 mobil Toyota Innova dan 1 Toyota Avanza. Semoga kegiatan ini tidak terhenti saat Ops Antik saja, tetapi berjalan di hari-hari berikutnya,” pungkasnya. (dang)