BANDARLAMPUNG – Protes dan kritik berbagai kalangan agar DPD Partai Golkar Lampung membuka pendaftaran dan penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lanmpung, direspon oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Menurut DPP, pembukaan penjaringan dan pendaftaran tersebut mutlak dilakukan. Ini sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar No 6/DPP/Golkar/VI/2016 tentang Penetapan Pasangan Gubernur, Bupati dan Walikota dari Partai Golkar. Demikian ditegaskan Octaviano, Wakil Sekretaris DPP Partai Golkar.
Dijelaskan Octaviano, sebagai partai besar, penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung oleh DPD Partai Golkar Lampung, sudah semestinya dilakukan. Tujuannya guna menampung berbagai aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat.
“Dan yang namanya penjaringan sifatnya harus terbuka dan tidak boleh yang tertutup,” tegas Octaviano yang juga merupakan Korwil DPP Partai Golkar Provinsi Lampung.
Penjaringan dan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ini lanjut Octaviano harus dibuka selambat-lambatnya dua bulan sebelum pembukaan pendaftaran pasangan calon oleh KPUD setempat. Tentunya para pendaftar harus menyerahkan biodata dan visi-misinya. Setelah itu baru nantinya dilakukan inventarisir terhadap nama-nama yang mendaftar dengan melihat pertimbangan sesuai persyaratan umum dan persyaratan khusus yang dilakukan oleh DPD Partai Golkar Lampung.
Selanjutnya dalam hal menetapkan nama-nama bakal calon gubernur, DPD Partai Golkar Lampung kemudian menggelar rapat pleno. Rapat pleno ini dihadiri unsur DPP, unsur Dewan Pertimbangan dan unsur DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota. Lalu unsur pimpinan organisasi Pendiri tingkat Provinsi, unsur pimpinan organisasi yang Didirikan tingkat provinsi, dan unsur pimpinan organisasi sayap tingkat provinsi. Terakhir anggota Fraksi Partai Golkar Provinsi dan unsur badan dan lembaga Partai Golkar tingkat provinsi.
“Selanjutnya Rapat Pleno nantinya dapat menetapkan sekurang-kurangnya tiga nama dan sebanyak-banyak lima nama untuk disampaikan ke DPP,” tambah Octaviano.
Atas pengajuan nama-nama tersebut, DPP Golkar lantas menggelar rapat Tim Pilkada Pusat. Tim Pilkada Pusat ini nantinya dapat menambah nama bakal calon potensial lain yang tidak sempat terjaring di tingkat provinsi. “Dengan demikian sekali lagi saya harap DPD Partai Golkar Lampung dapat segera membuka penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” himbaunya kembali.
Untuk diketahui protes atas tidak dibukanya penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh DPD Partai Golkar Lampung sebelumnya disampaikan beberapa pengurus partai berlambang pohon beringin tersebut. Antara lain, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie. Lalu, Indra Karyadi, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung. Kemudian, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pesawaran, Romi Husin, S.H., serta puluhan pengurus lainnya.(red)