JAKARTA – Pemerintah menambah cuti bersama pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Penambahan dilakukan untuk memberikan masyarakat lebih banyak waktu luang untuk bercengkerama bersama keluarga.
“Cuti bersama itu untuk agar keluarga bisa memanfaatkan quality time dengan memanfaatkan libur panjang anak sekolah,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengusulkan ada tambahan libur iduladha tahun ini. Hal itu sebagai respons adanya perbedaan waktu lebaran haji antara Pemerintah dengan Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mengusulkan Tanggal 28 Juni menjadi hari libur agar warga Muhammadiyah bisa beribadah dengan tenang tanpa khawatir dengan pekerjaan.
Usulan tersebut pun turut didorong oleh Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga warga Muhammadiyah. Hingga pada akhirnya Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama 3 Menteri untuk merespons usulan tersebut.
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” dikutip dari surat keputusan bersama yang dikonfirmasi Wamenaker Afriansyah Ferry Noer. (cnn)