BANDARLAMPUNG – Setelah lebih dari tiga bulan pasca Musyawarah Wilayah (Muswil) ke V,  DPP PAN akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pengurus DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung periode 2020-2025. SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral Eddy Soeparno tersebut tertanggal 22 Oktober 2020 dengan nomor : PAN/Akpts/KU-SJ/433/2020.

Berikut Susunan Pengurus  DPW PAN Provinsi Lampung Periode 2020-2025 :

Untuk Majelis Penasehat Partai Wilayah diketuai H. Azib Zanim. Sementara sebagai Wakil Ketua Majelis Penasehat Partai Wilayah adalah Tobroni Harun, Yulius Irsa, Roslina Da’an, Hj. Fitria Sinungan,  Suaidi Damanhuri, Stiyono, Paisaludin dan Ahmad Taher Nasution.

Lalu sebagai Sekretaris Majelis Penasehat Partai Wilayah dijabat Ahmad Iswan Hendri Caya. Sedangkan sebagai Wakil Sekretaris Majelis Penasehat Partai Wilayah adalah Azmi Azis, As’Ad Toha, Nyi Mas Putri, Suyatno SW, Ali Imron, Hamidi, Khairul Muhtar, Sukandi, Yanuar Syarief, Abdul Hamid, Asri Kusumaningrum, Zulfikar Ali Butho, Taswin Edward dan Junaidi Johan.

Untuk pengurus harian DPW diketuai Irham Jafar Lan Putra. Sebagai Wakil Ketua dijabat Abdulah Sura Jaya, Riza Yudha Patria, Joko Santoso,  Hamrin Sugandi, Suprapto, Enita Agustri, H. Yusirwan, Yusuf Wibisono,  Rifanzi Chandras Varas Rachmat, Hedar Toyib, Sri Hayati, Tedi Kurniawan, Muswir dan Edison Hadjar.

Sementara sebagai sekretaris adalah Ahmad Fitoni. Lalu sebagai wakil sekretaris yakni Firman Seponada, Mukadi Ida Setiawan, Ahmad  Naufal Afni Caya, Nurhafifah, Halim Nasa’i, R. Ananto Pratomo, Adriwansyah, Mustika Wati, Irma Syafitri, Mey Hernita, Asmara Dewi, H. Andri Rifaldi, Angga Jevi Surya dan Zulkifli.

Sedangkan sebagai bendahara dijabat Diah Darmayanti. Kemudian sebagai wakil bendahara adalah Darwin Hifnie, Eka Fitria, Rosita dan Marina Aristi.

Selanjutnya ada beberapa badan-badan.  Yakni Badan Pengembangan  Organisasi dan Keanggotaan, Badan Pekaderan, Badan Pemenangan Pemilu dan saksi, Badan Penelitian Sistem Informasi dan Pengembangan, Badan Pendidikan, agama dan kebudayaan serta Badan Bantuan Hukum dan Advokasi.

Selanjutnya Badan politik, pertahanan dan keamanan, Badan Konservasi, Pemberdayaan SDA, Energi dan Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana, Badan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Badan Pemberdayaan Perempuan  dan Perlndungan Anak.

Terus Badan Pengembangan Pemuda dan Olahraga, Badan Pengembangan Buruh, Tani dan Nelayan, serta terakhir Badan Pengembangan Organisasi  Mitra dan Organisasi Otonom. (red)