BANDARLAMPUNG � Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung periode 2023-2028 segera membuka pendaftaran calon anggota bawaslu. Rencananya pendaftaran dibuka mulai tanggal 29 Mei 2023 hingga 7 Juni 2023.
Adapun pendaftaran calon anggota Bawaslu untuk 15 kabupaten/kota se-Lampung berlangsung serentak di tiga zonasi. Yakni Zona I : Bawaslu Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat dan Way Kanan. Sekretariat Timsel Zona I di Hotel Andalas, Jalan Raden Intan Nomor 89, Enggal, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Kode Pos 35118 dengan Call Center: WhatsApp 0821-8595-3029.
Lalu Zona II : Bawaslu Lampung Tengah, Kota Metro, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan. Sekretariat Timsel di Hotel Emersia, Jalan Wolter Monginsidi Nomor 70, Pengajaran, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Kode Pos 35214 dengan Call Center WhatsApp 0821-8595-3034.
Selanjutnya Zona III : Bawaslu Lampung Barat; Pesisir Barat; Tanggamus; Pringsewu; Pesawaran. Sekretariat Timsel di Hotel Nusantara Syariah, Jalan By Pass Soekarno-Hatta Nomor 50, Sukabumi Indah, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Kode Pos 35122 dengan Call Center: WhatsApp 0821-8595-3016.
Adapun waktu pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung di Sekretariat Timsel pada Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 WIB, hari Jumat mulai pukul 08.00-16.30 WIB. Sementara Untuk hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional, Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung ditutup.
Bakal calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota bisa menyampaikan berkas pendaftaran kepada Tim Seleksi secara langsung atau melalui pos kilat khusus, dan surat elektronik . Formulir berkas administrasi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau melalui laman�Bawaslu.
Sebelumnya�diberitakan Bawaslu RI telah membentuk timsel calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 pada 38 Provinsi se-Indonesia. Salahsatunya adalah Provinsi Lampung.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman Bawaslu RI Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023, yang ditandatangani Rahmat Bagja tentang Pembentukan Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 tertanggal 19 April 2023.
Untuk Provinsi Lampung, Timsel dibagi 3 Zona atau Wilayah.
Pertama Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Waykanan. Timsel nya terdiri dari Drs Roflin Zakaria M.Pd., Ir. M, Saba Yunizar SP.I MT., Rozali Umar S.H., M.H., Ahmad Syarifudin S.H., M.H., dan Dr. Bambang Suhada, S.E., MS.i.
Lalu zona kedua meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Bandarlampung dan Kota Metro. Timselnya terdiri dari Tuntun Sinaga, M.Hum, Ervhan Jaya SP.i. M.M., Widya Hestiningtyas SP.d., M.Pd.I, Catur Asmawati S.E., M.M, dan Prof. Dr. Hamzah. S.H., M.H.
Terakhir Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus. Timselnya� adalah Darwinsyah S.H., Dr. Hermanto, Dr. (can) Dwi Narahman, S.H., M.H,, Ana Yunita Pratiwi MP.d, dan Dr. Muhtadi.(red/net)