Herman HN dan Sutono

JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)�AM Hendropriyono�menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Alasannya partai yang di Lampung mendukung pasangan calon (paslon) Herman HN-Sutono sebagai Calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung pada pilkada serentak 25 Juni 2018 ini, dinyatakan tak memenuhi syarat sebagai partai peserta�Pemilu 2019.

“Kami mengambil langkah hukum mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019 ke�Bawaslu,”�kata Hendro melalui keterangan tertulis, Kamis (15/2/2018).

“Berkas permohonan sudah kami kirim Rabu, (14/2/2018). Kami sudah menerima tanda terima berkas Nomor 009/PS.PNM/II/2018,” ujar dia.

Hendro menyatakan di beberapa daerah seperti Papua, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, PKPI dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Ia menolak isi berita acara�KPU�karena hasil yang mereka muat, menurut Hendro, tidak sesuai fakta di lapangan. Ia menilai ada sejumlah kesalahan dan ketidakcermatan petugas KPU di lapangan.

Dugaan pelanggaran itu antara lain dengan tetap digunakannya Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) sebagai dasar verifikasi faktual. Ia menganggap penggunaan Sipol sebagai dasar verifikasi faktual jelas melanggar hukum.

“Bahkan sebagian petugas KPU di beberapa daerah menolak melakukan verifikasi dengan alasan pengurus partai dan anggota di data fisik tidak sesuai data Sipol,” kata Hendro.

“Kami mempunyai bukti semua pelanggaran dan penyimpangan itu. Kami siap dilakukan diverifikasi faktual ulang untuk membuktikan itu semua dengan verifikasi yang benar dan akurat.Pengajuan penyelesaian sengketa bukan hanya semata kami ingin ngotot sebagai peserta Pemilu 2019, tapi lebih dari itu kami ingin penyelenggaraan pemilu di semua tahapan dilaksanakan profesional demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” katanya.

Seperti diketahui paslon gubernur-wakil gubernur Lampung Herman HN-Sutono sebelumnya mendapat tambahan dukungan dari PKPI di pilgub 2018. Penyerahan dukungan dilakukan di kantor Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Lampung di Jl. Way Pengubuan Pahoman, Kamis (11/1).

Dukungan PKPI berdasarkan Rekomendasi DPP PKPI No:024/DPN PKP IND/I/2018 tanggal 10 Januari 2018. Surat rekom ditandatangani Ketum PKPI AM Hendro Priyono dan Sekjen Imam Anshori Saleh.

Menerima dukungan PKPI, Herman menyatakan terima kasih dan ini merupakan energy baru untuk bisa maju bersama rakyat membangun Lampung ke depan. �Ini adalah tambahan energy dan semangat. Bisa menghantarkan saya sebagai pemimpin Lampung. Dan bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,� ungkapnya.

Salah satu tim pemenangan Herman HN, Rakhmat Husen DC., mengatakan, dukungan PKPI menjadi modal bersama PDI-P bertarung di pilgub 2018. �Dengan dukungan PKPI menambah spirit Herman-Sutono mewujudkan kesejahteraan rakyat Lampung,� ungkapnya. (red/net)