BANDAR LAMPUNG -�Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Humanika Lampung akan melaporkan kehadiran Vice Presiden PT Sugar Grup Companies (SGC), Lee Purwanti ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa 8 Mei 2018 pukul 10.00 WIB. Laporan ini guna mengantisipasi adanya dugaan money politics pasca kehadiran Vice Presiden PT Sugar Grup Companies (SGC), Lee Purwanti di acara kampanye pasangan calon Arinal Djunaidi � Chusnunia Chalim di Tulangbawang, Lampung Tengah dan Metro beberapa waktu lalu.
�Jika kemarin hanya ada desakan saja, maka Selasa (8/5), kita (Humanika) melaporkan ke Bawaslu dan Gakkumdu. Karena Bawaslu sebagai lembaga yang secara absolut berwenang menangani dan menilai ada tidaknya pelanggaran pemilihan atas temuan/laporan, sebagaimana UU Pilkada yang ditangani,�Bawaslu sebagai lembaga full body bisa melakukan pemanggilan,� kata ketua Humanika Lampung, Basuki melalui rilis Senin 7 Mei 2018.
Dalam laporan itu, pihaknya akan melampirkan beberapa dokumen� memperkuat laporan dugaan�nyonya Lee sapaan akrab Lee Purwanti yang mendanai kampanye paslon nomor urut tiga tersebut.
�Landasan� yang kita lihat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Arinal hanya sekitar Rp 8 miliar. Kemudian, dari sekian banyak kegiatan itu, munculnya dugaan bahwa sangat tidak mungkin memakai dana dari kantong Arinal. Tentu saja kita patut menduga Lee Purwanti (PT. SGC) yang diduga mensponsori dana kampanye Arinal yang nilainya diduga melampaui� dana kampanye yang dilaporkan,� ungkapnya.
Pelaporan ini juga dilandasi tidak adanya gerakan dari Bawaslu Lampung terkait menyebarnya video yang berisi membagikan amplop ke beberapa orang dengan memakai baju kampanye bergambar Arinal Djunaidi � Chusnunia Chalim.
�Ini kan wah banget adanya temuan pembagian uang yang dilakukan oleh orang yang diduga sebagai relawan dari paslon nomor 3. Selain itu, kabarnya juga masyarakat yang hadir dalam kegiatan kampanye itu juga mendapat makan siang berupa nasi kotak. Artinya, peserta kampanye itu dimobilisasi,� tegasnya.�(rls/lampung.tribunnews.com)