METRO – Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Kota Metro A Chahyadi Lamnunyai membenarkan soal dugaan setoran untuk memperoleh paket proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Hal ini disampaikannya menanggapi pemberitaan di media massa, Senin (7/5).

Menurutnya, adanya dugaan setoran fee proyek merupakan rahasia umum yang sulit untuk dibuktikan.

“Indikasinya kuat, tapi sulit pembuktiannya. Saya juga kerasa sebagai ketua asosiasi. Jika tidak setor ya enggak dipikirin, apalagi berharap dapat paket. Apalagi untuk permasalahan teknis tender, spesifikasi teknis yang pasti dijadikan bahan panitia menggugurkan, dan untuk penunjukan langsung atau paket dibawah nilai 200 sendiri tidak jelas seperti apa teknisnya,” bebernya.

Ketua Gabpeknas yang akrab di sapa Yadi itu pun mengaku terpaksa diam menyaksikan setiap pekerjaan proyek di Metro yang diduga diobral dengan setoran.

“Jadi kami dari asosiasi dan rekan-rekan anggota kami yang memiliki perusahaan sendiri dipaksa diam di tempat, melihat orang-orang yang sebelumnya tidak berkecimpung di dunia kontraktor bisa mengerjakan paket-paket yang ada di Kota Netro karena faktor kedekatan dengan penguasa, ini yang kami rasakan,” ungkapnya.

Dirinya juga mendorong langkah tegas penegak hukum mengusut dugaan tersebut. Menurutnya tanpa adanya laporan seharusnya penegak hukum harus tetap berani bergerak.

“Pemberitaan ini kan mencuat dari aksi yang dilakukan oleh salah satu ormas yang ada di Kota Metro. Jika diteruskan keranah yang lain sangat susah pembuktiaannya, ya mudah- mudahan penegak hukum melanjutkan permasalahan ini. Dan untuk Pak Walikota terkait dengan salahsatu tuntutan aksi itu yang meminta bersedia di sumpah mubahalah, yah kami harap lakukan saja kenapa harus takut,” tandasnya.

Untuk itu diketahui isu teka-teki dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) proyek ditubuh Pemkot Metro perlahan mulai terungkap. Meskipun bukan rahasia umum lagi, nampaknya ini menjadi uji nyali aparat penegak hukum hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar mafia siapa dalang dibalik mengkondisikan proyek hingga wajib setor fee agar dapat jatah tender tersebut.

Kontraktor asal Kota Metro, Amir Faisol, membenarkan hal ini. Ia menyatakan perlu adanya keberanian dari aparat penegak hukum untuk mengusut KKN Proyek Pemkot Metro. Baik pengadaan barang dan jasa hingga proses lelang melalui LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektonik).

“Saya menilai proses lelang di Kota Metro terlalu norak, bahkan ada persekongkolan untuk pemenang tender tersebut. Ini fakta dan ini pernah terjadi, wajib stor fee agar dapat jatah proyek Pemkot Metro. Jadi aparat hukum jangan tutup mata,”ungkapnya, Kamis (3/5/2018).

Kontraktor bersertifikat Menengah dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) ini turut angkat bicara setelah mengamati 17 tuntutan dalam aksi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) beberapa pekan lalu yang salah satunya menyebut adanya dugaan setoran 20 hingga 23 persen setiap paket proyek serta perkembangan pemberitaan di media massa.

“Ya kalo memang ada indikasi itu harus dilaporkan, dan saya tetap yakin kalau pihak aparat penegak hukum cukup alat bukti, laporan itu lengkap saya yakin pasti di tindak dan kami mendukung penuh langkah penegak hukum kedepan. Memang harus di kejar terus jangan sampai berhenti dan ini memang seperti uji nyali antara polres dan kejari metro untuk berani atau tidak mengungkapnya,” ucapnya.

Sementara itu menanggapi desakan dalam aksi GMBI yang meminta Walikota Metro Achmad Pairin untuk bersedia di sumpah mubahalah, dirinya sangat mendukung penuh desakan tersebut.

“Ya kalo walikota metro merasa bersih dan oknum-oknum lain merasa bersih ya mereka seharusnya siap bersumpah kenapa tidak. Kenapa harus takut, kalo ini tidak dilaksanakan berarti ada apa dengan pemkot ini,” ujarnya.

Amir juga menilai terdapat arogansi yang diduga dilakukan Pemkot Metro, serta menuding adanya oknum yang terindikasi mengkondisikan calon pemenang lelang.

“Kalo saya pelajari Metro ini dari tahun 2012, lelang pertama LPSE Kota Metro memang selalu arogan. Kenapa saya bilang arogan, karena mereka selalu terindikasi mengkondisikan calon pemenang ini dari awal sebelum lelang pengadaan barang dan jasa, dan ini sudah menjadi rahasia umum,”terangnya.

Lebih lanjut, timpal Amir bila pola ini terus dilakukan oleh Penmkot Metro akan menjadi preseden buruk dari Kota Pendidikan. “Ini kan uang negara, uang rakyat. Nah jadi kalo ada dugaan permainan dengan mengkondisikan ini kan merugikan sebenarnya. Seharusnya Pemkot Metro ini melakukan sesuai amanah rakyat. Jika memang bersih ya bersih jangan ada pengkondisian sebelum lelang, ini dampak sebenarnya karena kalo indikasi ini selalu berjalan akan merugikan, dan mereka bekerja untuk pemborong atau untuk rakyat sebenarnya,” tandasnya.

Senada juga diungkapkan CA salah satu rekanan yang enggan namanya dikorankan. Ia dengan terang-terangan menyatakan semua proyek di Pemkot Metro sudah dikondisikan, jadi ya hanya orang-orang tertentu yang dapat, bisa yang dekat Kadisnya, bisa tim-tim sukses Walikota-Wakil Walikota.

“Tetap sih intinya yang bisa ngasih setoran. Kalau saya sih dari tahun kemarin ingin ada yang berani goyang proyek Pemko Metro, karna sudah tidak fer betul,”terangnya.

Ia kembali menambahkan memang kalau mau pembuktian susah, sebab semua itu tidak ada hitam diatas putih soal storan. “ Ya kita sebagai rekanan ya tahu, yang memberi dan menerima itu sama-sama salah. Tapi kalau tidak begitu kita tidak dapat mas, walaupun kadang kita sudah setor tapi paket kita ditumbur orangnya, yang berani numbur paket begitu pastilah orang-orang tertentu,”imbuhnya.

Untuk setoran proyek, kata dia paling kecil 15 persen, paling besar 20 persen itu untuk pekerjaan fisik. Sedangkan untuk pengadaan barang 10-20 persen. Bahkan kalau untuk konsultan itu bisa 30 persen perencanaan dan pengawasan.

“Ini kita langsung setor ke Kepala Dinas, kalau beli bisa 25-27 persen. Ya kalau kita sih intinya fair aja, jangan paket di kondisikan. Jadi tiap tahun hanya orang-orang itu yang dapat. Lihat hasil kerjaanya juga lah, kalau hasilnya gak bagus, kenapa dikasih terus harusnya di blacklis. Pokoknya proyek Pemkot Metro ini ruwet, jadi sebagai rekanan saya berharap aparat hukum dapat mengungkap kasus ini,”pungkasnya. (Red)