BANDARLAMPUNG � Ternyata tidak hanya laporan pelanggaran disiplin Polri berupa penyalahgunaan wewenang saja yang diusut Subbidpaminal Bidpropam Polda Lampung sesuai laporan polisi nomor LP/B-41/IV/2023 Yanduan tanggal 3 April 2023 oleh pelapor Sdri Fauziah Apriyanti . Namun Subbidpaminal Bidpropam juga mengusut kasus tindakan arogansi berupa tindakan mencekik dan pemukulan sesuai laporan polisi nomor LP/B-42/IV/2023 Yanduan tanggal 3 April 2023 oleh Sdr. Heriyanto, seorang buruh harian lepas. Sebagai terlapor adalah Aipda. JPS yang berprofesi anggota Polri.
�Selain saya, yang melaporkan Aipda. JPS adalah Heriyanto dalam kasus penganiayaan. Dia menderita luka di pelipis mata sebelah kiri, serta gigi depannya goyang lantaran dicekik dan dipukul mukanya dengan cara �disikut pakai tangan oleh terlapor,� terang Fauziah.
Terhadap laporan ini, korban Heriyanto sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2-1) yang disampaikan Polda Lampung. SP2HP2-1 ini merujuk pada laporan polisi nomor LP/B-42/IV/2023 Yanduan tanggal 3 April 2023.
�Saya dan Heriyanto, sudah sama-sama menerima SP2HP2-1 atas masing-masing laporan yang kami saya sampaikan. SP2HP2-1 atas nama saya bernomor 07/IV/2023/Bid Propam. Sementara SP2HP2-1 atas nama Heriyanto bernomor 08/IV /2023/Bid Propam. Harapan kami, kasus ini segera dituntaskan dan pelaku dapat diproses hingga ke pengadilan,� harap Fauziah dan Heriyanto.
Seperti diketahui kisruh pengelolaan lahan PKOR Wayhalim, berujung kepolisi. Ini menyusul adanya dugaan pengancaman, intimidasi dan penganiayaan serta dugaan gratifikasi oleh oknum anggota Polri berinisial JPS. Dalam laporan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung ini, Fauziah dan Heriyanto didampingi Tim Penasehat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Daerah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) VIII Provinsi Lampung, Senin, 3 April 2023.
Mereka adalah Ketua LBH FKPPI PD VIII Lampung, Agus Bhakti Nugroho, didampingi advokat Yulia Yusniar, S.H., M.H., Alfian Suni, S.H., M.H., Syech Hud Ismail, S.H., Mik Hersen, S.H.,M.H., Zainal Rahman, S.H., M.H, dan M. Ridho Erfansyah, S.H., M.H.(red)