BANDARLAMPUNG ��Wiliyus Prayietno, S.H., M.H., angkat bicara soal �konflik� antara Eva Dwiana Herman HN atau yang akrab disapa Bunda Eva dengan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung Yuhadi, S.Hi. Ini soal beredarnya video berisi pernyataan Bunda Eva yang tak lain merupakan istri Calon Gubernur Lampung, Herman HN, yang dinilai berisi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di depan umum pada Yuhadi.

�Apa yang disampaikan Bunda Eva itu fakta yang tak dapat dipungkiri. Realitasnya, Yuhadi tak memenuhi panggilan Bawaslu Lampung terkait sengketa Pilgub Lampung,� terang Wiliyus yang sebelumnya sempat menjabat Ketua Bakumham DPD Partai Golkar Lampung selama dua periode.

Karenanya lanjut Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI), tidak ada alasan bagi Yuhadi atau Bakumham DPD Partai Golkar Bandarlampung membawa masalah ini keranah hukum.

�Faktanya saat dipanggil Bawaslu yang bersangkutan tak hadir sehingga bisa dikatakan menghambat proses jalannya pemeriksaan. Padahal kesaksian Yahadi sangat penting lantaran namanya disebut koleganya sendiri yakni anggota DPRD Bandarlampung, Barlian Mansyur ikut andil terkait maraknya dugaan politik uang saat Pilgub Lampung,� paparnya.

�Untuk itu, sekali lagi tak ada yang salah dengan statement Bunda Eva. Silakan saja, kalau memang berani dan merasa benar, Yuhadi atau Bakumham Partai Golkar melapor ke polisi. Yang pasti apa yang diucapkan Bunda Eva adalah fakta,� tuturnya lagi.

Seperti diberitakan Bakumham Partai Golkar tak tinggal diam terkait beredarnya video berisi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di depan umum oleh Bunda Eva terhadap Yuhadi. Mensikapi ini, Bakumham Partai Golkar melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Bandarlampung Ansori Wayka, SH, MH, akan melaporkan Eva Dwiana, yang tak lain merupakan istri Walikota Bandarlampung, Herman HN kepihak berwenang.

Menurut Ansori, Bakumham Partai Golkar masih mengkaji secara hukum konten atau isi video yang sedang viral itu. Sekaligus mengkaji tata bahasa kalimat yang dilontarkan Eva Dwiana di video tersebut.

�Tim hukum telah mencatat ada beberapa konten yang perlu kita kaji secara detail serta mendalam yakni diantaranya soal dugaan pelecehan kapasitas dalam hal bertausiah dan membaca doa serta tudingan biasanya bisa bagi-bagi duit waktu kampanye. Hal ini nampaknya dikaitkan dugaan money politik Pemilihan Gubernur Lampung yang sengketanya telah diputus Bawaslu,� kata Ansori.

�Konten berikutnya, yakni pak Yuhadi kemarin dicariin sama DPR, kebetulan bunda DPR, rupanya dia kabur naik haji. Supaya ilang tanggungjawabnya. Lalu, konten lain adalah udah itu satu lagi saksi ilang, kalau saksi kemarin kita dapet Herman HN telak menang serta konten lainnya yakni Bapak yang baju kuning ini, nanti kalo Pileg jangan dipilih. Karena pasti bagi-bagi duit, kerjanya mah gak ada.�

Setelah mendengar, mengkaji dan menyusun materi hasil rekaman video Eva Dwiana yang diduga menyudutkan Ketua Golkar Yuhadi, maka Ansori bersama tim segera merampungkan kajian soal unsur atau syarat formil dan materiil yang mendukung sebuah laporan.

�Setelah materi dan bukti serta saksi dianggap cukup dan lengkap, kami akan laporkan Eva Dwiana ke Kepolisian Daerah Lampung, dengan didampingi beberapa pengacara dan kader serta simpatisan Partai Golkar,� tandas Ansori.

Langkah ini dilakukan, tambah Ansori, karena Yuhadi sebagai Simbol Partai. Sehingga sebagai kader merasa terusik dengan perkataan yang diduga menyudutkan ketua Partai Golkar Bandarlampung ini.

Bunda Eva sendiri kembali melontarkan rasa ketidakpuasannya pada hasil Pilgub Lampung dalam video yang viral dimasyarakat. Kali ini yang disasar adalah Yuhadi, Ketua DPD Partai Golkar Bandarlampung yang juga tim sukses Gubernur Lampung terpilih, Arinal Djunaidi. Sindiran bunda Eva yang juga anggota DPRD Lampung ini termuat di sebuah video berdurasi 2,50 menit.

�Saya kaget disini Pak Yuhadi bisa ceramah sama bisa baca doa, biasanya bisa bagi-bagi duit waktu kampanye kemarin. Saya cari di Mekkah, kebetulan saya haji juga, saya cari di Mekkah gak dapet, gak tau nyumput kemana, takut kali ketemu saya. Karena Masjidil Haram kan, disitu tempat diijabah doanya. Saya doakan di situ semoga dibukakan pintu hidayah untuk pak Yuhadi,� urai Bunda Eva.

Sebab papar Bunda Eva, sekarang ini segala cara orang untuk menentukan nafsunya. Dan mudah-mudahan bapak-ibu bisa melihat mana yang benar dan mana yang salah. Bunda Eva melanjutkan sindirannya soal Yuhadi.

�Kalo bunda tidak bisa bertausiyah, karena bunda bukan terbaik, tapi saya berusaha yang terbaik. Insyaallah apa yang bunda lakukan, yang terbaik untuk bapak-ibu semua. Apalagi pak Herman sudah melakukan yang terbaik. Terutama bapak yang baju kuning ini (Yuhadi), nanti kalo Pileg jangan dipilih. Karena pasti bagi-bagi duit, kerjanya mah gak ada. Gak, Bunda doain menang, tenang,� ujarnya seraya tertawa.

Tak hanya itu, Bunda Eva mengeluarkan pernyataan yang isinya �Maaf ini main-main supaya ceritanya gak beda, karena pak Yuhadi kemarin dicariin sama DPRD, kebetulan bunda DPRD, rupanya dia (Yuhadi) kabur naik haji. Supaya ilang tanggungjawabnya. Udah itu satu lagi saksi ilang, kalo saksi kemarin kita dapet, Herman HN telak menang. Maaf bukan berarti bunda saat ini menceramahin pak Yuhadi, tapi saya dengarkan tausiahnya, tadi sampai tercengang saya,� urai Eva Dwiana.

Dihubungi terpisah, Yuhadi membenarkan tentang beredarnya video tersebut. Menurut Yuhadi, video itu direkam dalam suatu acara pernikahan kerabatnya di Kemiling, Bandarlampung. Yuhadi menyesalkan adanya penggalan bahwa dirinya kabur ke Mekkah berangkat haji, karena itu sangat melukai hatinya dan keluarga besarnya.

�Biarkan masyarakat yang menilai saja. Saya pergi haji karena panggilan Allah, bukan kabur apalagi nyumput di mekkah,� tandasnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bandarlampung ini mengaku prihatin dengan apa yang disampaikan Bunda Eva sebagai isteri Cagub Lampung yang kalah pada Pilgub 2018.��Tidak etis seorang isteri pejabat negara bicara di depan umum,� katanya.

Saat disinggung apakah dirinya akan mengambil langkah hukum merespon pernyataan Eva Dwiana Herman HN, dia menegaskan tengah mengkajinya. �Apakah saya menuntut atau tidak, saya sedang kaji. �Jika memenuhi syarat, pasti akan saya laporkan ke Polda,� pungkasnya. (red/net)