BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana meminta penundaan kedua perihal Laporan Harta kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwal har ini, Jumat 19 Mei 2023.
“Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal klarifikasi,” kata Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Jumat (19/5/2023).
Ipi mengatakan, Reihana meminta waktu untuk melengkapi sejumlah data perihal asal usul kekayaannya. Data serta dokumen itu nantinya yang akan ditelusuri KPK mengenai asal kekayaannya.
“Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadinkes Lampung Reihana diperiksa KPK hari Senin, 8 Mei 2023 untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bersama penyidik, hal itu buntut dari aksinya yang kerap pamer harta dan kemewahan di media sosialnya.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, rangkaian proses klarifikasi rencananya diagendakan pada pukul 09.00 WIB. Tim Direktorat LHKPN KPK bakal tangani klarifikasi Reihana.
Diketahui, KPK menemukan enam rekening bank milik Reihana, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK melihat Reihana tidak jujur dalam melaporkan kepemilikan rekening bank.
“Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin Cuma satu. Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Nggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi,” kata Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023). (dtc)