JAKARTA– Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, akan kembali menjalani klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, hari ini, Jumat (19/5/2023).
Ini merupakan klarifikasi kedua bagi Reihana. Yang pertama pada Senin lalu. (8/5). Namun, KPK menilai masih membutuhkan keterangan dari Reihana mengenai hartanya
Reihana akan kembali menjalani klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK menyebut klarifikasi kedua ini dilakukan usai keterangan Reihana dinilai masih belum bisa menjelaskan asal usul kekayaannya pada klarifikasi pertama.
“Kan informasinya mau dipanggil lagi yang bersangkutan. Yang bersangkutan akan melengkapi data karena yang bersangkutan diminta melengkapi data dari LHKPN untuk dilengkapi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Alex mengatakan dari klarifikasi pertama ada sejumlah dokumen mengenai asal usul kekayaan dari Reihana yang tidak lengkap. Alex menyebut Kadinkes Lampung itu berjanji bakal melengkapi dokumen aset dan kekayaannya dalam undangan
“Pada saat panggilan pertama untuk klarifikasi, beberapa dokumen nggak dibawa. Ditanyakan yang bersangkutan menjanjikan bahwa akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh temen-temen di Direktorat LHKPN,” tutur Alex.
Dalam klarifikasi pertama, sejumlah temuan didapat tim Direktorat LHKPN KPK. Salah satunya soal pengakuan Reihana yang mengatakan pengisian LHKPN miliknya diisi oleh staf.
“Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (9/5). (detik)