PRINGSEWU – Perubahan status Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pringsewu menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu tinggal selangkah lagi.
Hal ini ditandai dengan adanya visitasi dan evaluasi lapangan terkait penggabungan STKIP, STIE, dan STIKes Muhammadiyah Pringsewu menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu oleh Ditjen Kelembagaan, Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti) Republik Indonesia di Gedung Graha Ahmad Dahlan, komplek Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pringsewu, Jumat (21/6).
Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi beserta jajaran Pemkab Pringsewu lainnya, Ketua DPW Muhammadiyah Lampung dan DPD Muhammadiyah Pringsewu, serta Ketua STKIP, STIE, dan STIKes Muhammadiyah Pringsewu.
Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya sangat mendukung berdirinya Universitas Muhammadiyah Pringsewu, dimana acara visitasi ini sangat bersejarah bukan saja bagi� Muhammadiyah, namun juga bagi Kabupaten Pringsewu.
“Meskipun Perguruan Tinggi bukan sepenuhnya wewenang Pemerintah Kabupaten Pringsewu, namun kami sangat mendukung penggabungan beberapa Sekolah Tinggi di lingkungan Muhammadiyah Pringsewu ini menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu. Karena hal ini akan lebih mewarnai Kabupaten Pringsewu, sekaligus dapat meningkatkan SDM Kabupaten Pringsewu. Di Kabupaten Pringsewu sendiri saat ini sudah berdiri Universitas Aisyah Pringsewu, dan segera menyusul Universitas Muhammadiyah Pringsewu,” ujarnya.
Sementara itu, ketua tim dari Ditjen Kelembagaan, Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti) Republik Indonesia, Dr.Heri Fathurrahman mengatakan ada 5� kriteria yang harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pringsewu untuk beralih status menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu, yakni legalitas organisasi, aspek lahan (minimal 10.000 m2), program studi, aspek keuangan, serta sarana dan prasarana.
Untuk diketahui, dengan berubahnya status Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pringsewu menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu, menjadikan� Pringsewu sebagai kabupaten kota di luar ibukota Provinsi Lampung, yang memiliki 2 universitas, yakni Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) sendiri, dan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) yang telah terlebih dahulu berdiri. (Adic)