METRO – Kepolisian Resor Metro melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bakal memberikan kejutan kepada warga masyarakat Kota setempat yang lahir pada tanggal 1 Juli di bawah tahun 2003.

Kejutan tersebut berupa pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) secara cuma-cuma alias gratis tanpa biaya.

Kasatlantas Polres Metro Ajun Komisaris Muliawati Nurtya Kusnadi mengatakan program SIM gratis tersebut bakal digelar dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-73.

“Pemberian SIM gratis ini ada ketentuannya. Harus yang lahir pada 1 Juli dan warga Kota Metro,” ujar Kasatlantas Polres Metro AKP Muliawati Nurtya Kusnadi, Jum’at (21/06/2019).

Mantan Wakil Kasatlantas Polresta Bandarlampung ini juga menerangkan bahwa pemberian SIM gratis kepada warga yang lahir tertanggal 1 Juli tersebut tetap harus mengikuti mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tulis dan tes praktik berkendara.

“SIM gratis ini bukan gratis total. Untuk pemohon SIM baru jika memenuhi syarat pembuatan SIM, ujian teori dan praktik murni lulus, kita gratiskan,” ujarnya.

SIM gratis bagi warga yang lahir 1 Juli ini berlaku hanya satu hari, yakni tepat pada tanggal 1 Juli 2019.

“Karena ada rangkaian acara peringatan HUT Bhayangkara pada 1 Juli. Maka petugas akan memberikan layanan gratis itu pada  hari berikutnya yaitu tanggal 2 Juli,” pungkasnya.

Berikut ini adalah syarat-syarat untuk mengajukan SIM gratis di Polres Metro. Warga harus lahir tanggal 1 Bulan Juli, dan berusia minimal 17 tahun serta harus membawa kelengkapan administratif, yakni KTP dan surat keterangan sehat. (Arby)