BANDARLAMPUNG – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmelia Afriani D.E.A, IPM, ASEAN Eng, memberhentikan Prof. Rudy, S.H., LL.MLL.D. Guru besar ilmu hukum pada Fakultas Hukum (FH) Unila ini dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila.

Pemberhentian yang terkesan mendadak tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor (SK) Unila Nomor 2634/UN26/KP/2024 tertanggal 23 Februari 2024. SK ini ditembuskan kepada  Mendikbudristek, Kepala KPPN Bandarlampung, Ketua Senat Unila, Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga serta Ka. UPT, Ka. BPU dilingkungan Unila.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Unila, Dr. Nanang Trenggono, M.Si., membenarkan adanya SK pemberhentian Prof. Rudy, S.H., LL.MLL.D dari jabatannya sebagai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila. Menurut Nanang, pemberhentian Prof. Rudi dari jabatannya semata-mata karena penyegaran.

“Tidak ada motif lain,” tegasnya.

Sebagai pejabat sementara lanjut Nanang, kini ditunjuk Dr.  Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila itu kini merangkap dan ditunjuk untuk menjalankan tugas sementara sebagai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila yang ditinggalkan Prof. Rudi.

Seperti diketahui Rektor Unila Lusmeilia Afriani sebelumnya melantik Wakil Rektor periode 2023 – 2027 pada Kamis, 16 Februari 2023 lalu. Empat Wakil Rektor yang dilantik adalah Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T. sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik menggantikan Prof. Dr. Ir. Murhadi., M.Si., Rudy, S.H., LL.M., LL.D. sebagai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan menggantikan Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si. sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menggantikan Prof. Dr. Yulianto, M.S., Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A. sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Teknologi Informasi dan Komunikasi menggantikan Prof. Ir. Suharso, Ph.D.(red)