METRO – Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2019 dimulai hari ini. Itu ditandai dengan apel helar pasukan yang berlangsung dihalaman Mapolres Metro, Rabu (23/10/2019).
Dalam pelaksanaannya, Sat Lantas Polre Metro bakal menindak tegas pengendara yang melakukan pelanggaran dengan sanksi tilang.
Wakapolres Metro Kompol Hendriansyah dalam apel tersebut menjelaskan, Operasi Zebra Krakatau 2019 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019.
“Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” terangnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Metro AKP Muliawati Nurtya Kusnadi menyebut bahwa terdapat beberapa sasaran prioritas pada operasi tersebut. Diataranya keabsahan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat kendaraan bermotor STNK dan BPKB.
“Dalam operasi ini juga kami akan menindak pengemudi Ranmor yang melakukan pelanggaran lalulintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Dan pengemudi yang melanggar rambu dan marka jalan, berat muatan dan pelanggaran lalulintas lainnya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang berkendara agar mematuhi peraturan lalulintas.
“Lengkapi surat-surat kendaraan anda dan patuhi peraturan lalu lintas.Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan,” tandasnya. (Arby)