BANDARLAMPUNG � Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung yang baru dilantik diminta benar-benar bekerja secara maksimal. Terutama mewaspadai langkah para pengusaha pendukung para calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun depan.

�Pesan saya hati-hati. Pengusaha tidak ada yang ingin calonnya kalah. Karena calon ini akan menjadi tunggangan mereka untuk ikut mengatur jalannya pemerintahan,� ungkap Dr. Suwondo M.A, ketika diminta tanggapannya terhadap dilantiknya Fatikhatul Khoiriah, Adek Asyari dan Iskardo P. Panggar sebagai Komisioner Bawaslu Lampung masa bakti 2017-2022.

Menurut Sekretaris Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila) ini kedepan Bawaslu harus melakukan pengawasan secara maksimal. Pengawasan harus dilakukan dari proses awal. Mulai dari sosialisasi sang tokoh yang melibatkan perusahaan besar, ataupun proses mendapatkan surat rekomendasi dukungan partai politik (parpol).

�Bawaslu tidak bisa hanya berpangku tangan dengan alasan saat ini belum memasuki tahapan. Padahal sosialisasi oleh sang tokoh sudah dilakukan secara massif dan terang-terangan didukung pihak perusahaan. Ini tidak benar,� tutur Direktur Center For Election and Political Partai (CEPP) Fisip Unila ini lagi.

Mengapa ? Karena lanjut Suwondo, ada etika politik yang harus dijaga. Dan etika politik tidak hanya menyangkut kaidah hukum. Tapi juga norma-norma yang berlaku di masyarakat.

�Nah sekarang etis tidak, jika ada cagub yang disupport perusahaan tertentu mulai bersosialisasi membagikan sembako, menggelar berbagai acara dengan beragam hadiah hingga mobil dan lainnya. Ini yang harus diwaspadai. Termasuk juga proses mendapatkan rekomendasi parpol. Penegakan etika politik ini yang harus menjadi perhatian Bawaslu Lampung,� harapnya.

Dan pengawasan yang sama juga melekat pada cagub petahana ataupun yang berstatus sebagai pejabat negara. Misalnya Gubernur, Wakil Gubernur Walikota atau Bupati. Mereka juga harus mendapatkan pengawasan ekstra jangan sampai menggunakan dana APBD atau APBN saat melakukan sosialisasi pencalonannya.

�Jika ini yang diterapkan Bawaslu, saya yakin Pilgub Lampung 2018 mendatang akan berlangsung fair dan jurdil. Dan pemimpin yang terpilih memang merupakan pemimpin harapan kita semua,� himbaunya.

Sebelumnya hal senada pernah diungkapkan para praktisi hukum Lampung. Mereka berharap semua sumber pendanaan cagub yang akan berkompetisi pada pilgub 2018 mendatang dibuka untuk masyarakat. Tidak hanya sumbangan dari pihak swasta atau pihak ketiga seperti yang didapat oleh cagub Arinal Djunaidi melalui tim pemenangan JAYA (Jaringan Arinal Djunaidi Berkarya) dari PT. Sugar Group Companies (SGC) saja yang harus transparan.

Namun juga penggunaan dana hibah atau dana yang bersumber dari APBD kabupaten/kota dan APBD provinsi oleh petahana baik itu oleh Ridho Ficardo-Bachtiar Basri (Gubernur-Wakil Gubernur Lampung), Mustafa (Bupati Lampung Tengah), dan Herman HN (Walikota Bandarlampung) dan Mukhlis Basri (Bupati Lampung Barat) juga harus dibuka untuk umum.

�Mustafa dan Herman, Mukhlis ataupun Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri, setiap kegiatan seperti jalan sehat, lomba menggambar dan lain-lain serta untuk sosialisasi di media pun diduga memakai dana APBD Kabupaten Lamteng, APBD Kota Bandarlampung, APBD Lambar dan APBD Provinsi Lampung, coba cek di media-media besar di Lampung, semua bayar pakai APBD. Termasuk kegiatan kepartaian. Padahal ini dilarang dan terindikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara,� terang Praktisi Hukum Lampung, Wiliyus Prayietno, S.H.,M.H beberapa waktu lalu.

Dikatakan Wiliyus, media-media tersebut menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemkab Lamteng, Pemkot Bandarlampung, Pemkab Lambar atau Pemprov Lampung dari angka ratusan juta bahkan bisa mencapai angka miliaran rupiah. Hal ini justru yang harus dikritisi rakyat karena jelas-jelas ini dana hibah yang merupakan uang rakyat dan berasal dari pajak rakyat Lampung.

�Jadi tidak hanya sumbangan pihak ketiga. Saya setuju sumber penggunaan dana oleh cagub Arinal Djunaidi yang diduga dari pihak ketiga dibuka secara transparan. Tapi yang lain juga seperti Herman HN, Mustafa, Mukhlis dan Ridho- Bachtiar, juga harus diungkap. Entah beberapa miliar dana APBD Kabupaten/Kota dan APBD Provinsi yang sudah habis untuk sosialisasi mereka di media-media tersebut,� tanya Wiliyus.

Dan yang memprihatinkan ujar Wiliyus karena diduga ketergantungan dana hibah ini, membuat media-media itu cenderung tidak independen. Hanya berita-berita yang baik dan sifatnya memuji saja yang diekspose dan di blow�up. Sementara berita-berita yang miring, seperti adanya dugaan korupsi izin reklamasi, jual beli jabatan, atau kasus pelecehan seksual terkesan tidak digubris. Padahal kasus-kasus ini ditangani oleh lembaga negara yang kredible. Seperti Kejaksaan, Kepolisian ataupun Komisi III DPR RI.

�Kalau memang kita ingin pilgub jurdil, sekarang berani tidak media besar yang ada di Lampung membuka sumber dana sosialisasi cagub petahana, terutama bersumber dari dana hibah. Selain itu, kami berharap pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepolisian, Kejaksaan, KPU atau Bawaslu serius melihat persoalan ini. Jangan hanya hibah untuk LSM atau kelompok masyarakat yang disorot, tapi untuk media didiamkan,� tantang Wilius lagi.

Hal senada dikatakan Praktisi Hukum, Ardian Angga, S.H.,M.H. Menurutnya bukan hanya BPK, Kepolisian, Kejaksaan, KPU atau Bawaslu yang harus serius melihat masalah ini. Namun juga lembaga negara atau elemen masyarakat lain. Seperti LSM, Ormas, Perguruan Tinggi, Komisi Informasi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta lainnya. Mereka juga dituntut teliti mencermati penggunaan anggaran oleh cagub petahana.

�Ini sesuai surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI No. B-106/01-15/01/2014. Isinya perihal himbauan tidak menggunakan anggaran program sosialisasi/pulikasi, iklan/promosi dan kampanye di kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi/kelompok,� jelas Ardian Angga.

Untuk diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung kini berganti komisioner. Dari tiga nama penjabat sebelumnya, hanya Fatikhatul Khoiriah yang bertahan. Sementara Ali Sidik dan Nazaruddin digantikan Adek Asyari dan Iskardo P. Anggar.

Konstelasi Pilgub Lampung 2018 sendiri diprediksi berlangsung lebih seru dibanding 2014 lalu. Pasalnya, jika dulu hanya ada keterlibatan perusahaan kakap PT. Sugar Group Companies (SGC), kini ada pendatang baru yakni PT. Gajah Tunggal Group.

Bedanya dulu PT. SGC dibawah pimpinan Vice President PT. SGC, Lee Purwati full power mendukung Ridho Ficardo, tapi kini sudah berpindah mendukung Arinal Djunaidi. Polanya sama, sebelum ikut pilgub 2014, Ridho Ficardo terlebih dahulu merebut Ketua DPD Demokrat Lampung, lalu sosialisasi melalui jalan sehat, senam bersama hingga wayangan.

Demikian juga dengan Arinal Djunaidi sebelum Pilgub 2018 merebut Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung lalu sosialisasi melalui jalan sehat, senam bersama hingga wayangan dengan hadiah mobil, motor dan lainnya. Selain itu, gencar pula dilakukan bagi-bagi sembako gratis kepada masyarakat.

Strategi serupa PT. SGC coba dipakai kelompok usaha PT. Gajah Tunggal Group. Yang disasar adalah PDI-P, partai terbesar perolehan kursi DPRD di Lampung. Tidak tanggung, mantan karyawan Gajah Tunggal Group, bernama Sudin yang kini jadi anggota DPR RI Dapil Lampung I yang didapuk menjadi Ketua DPD PDI-P Lampung. Tapi bedanya, Sudin tidak diperbolehkan mencalonkan diri di Pilgub Lampung nanti.

�Seperti diketahui, Gajah Tunggal Group mempunyai beberapa usaha di Lampung yakni perkebunan sawit BSMI di Mesuji dan KCMU di Pesisir Barat. Kedua perkebunan dikelola kerabat Artalita Suryani alias Ayin dan bos besarnya Syamsul Nursalim,� jelas Koordinator Gerakan Arus Bawah Kader PDI-P Yohanes Joko Purwanto.

Artalita Suryani alias Ayin sendiri lanjutnya diketahui banyak membantu Walikota Bandarlampung Herman HN yang juga Bakal Calon Gubernur dari PDI Perjuangan. �Jadi bisa disimpulkan, PDI-P yang bisa mengusung cagub sendiri kemungkinan besar akan mengusung Herman HN pada pilgub Lampung dengan donatur Gajah Tunggal Group, berhadapan dengan jagoan Sugar Group, yakni Arinal Djunaidi yang sudah pasti diusung Partai Golkar,� tegasnya.

�Jadi praktis Pilgub Lampung berlangsung seru dipastikan antara dua kekuatan besar yakni Sugar Group vs Gajah Tunggal Group,� tuturnya.

Dihubungi terpisah, Penasehat Hukum (PH) Arthalita Suryani, Sopian Sitepu, S.H., M.H., M.Kn., membantah semua tudingan Yohanes Joko Purwanto. Menurut Sopian Sitefu, kliennya sudah lama tidak ikut-ikutan masuk dalam dunia politik. Dikatakannya selama ini kliennya hanya fokus mengurus keluarga dan dunia bisnis.

�Jadi semua prasangka itu tidak benar. Sudah lama sekali ibu tidak memcampuri dunia politik. Beliau kini hanya fokus mengurus keluarga dan menekuni bisnis yang selama ini dia jalankan,� tuturnya.(red)