BANDAR LAMPUNG � Aktifis Lampung yang tergabung dalam Gerakan Lampung Memantau berjanji akan terus memantau sikap Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI. Ini dalam rangka menindaklanjuti mandeknya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Teluk Lampung yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Untuk itu diketahui para aktifis ini Kamis (7/9) lalu, sebelumnya telah menggelar aksi di Kejagung RI dan Kantor DPP PDIP Jakarta. Tujuannya mempertanyakan kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Teluk Lampung yang diduga melibatkan Walikota Bandarlampung, Herman HN tersebut.

�Tentunya kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak Kejagung RI agar mereka dapat fokus dan serius menyelidiki permasalahan ini. Bila memang ada dokumen yang dibutuhkan, kami siap memfasilitasi dan melengkapi,� ujar aktifias Gerakan Lampung Memantau, Ikhwanudin, kemarin.

Menurut Ikhwanudin, pihaknya ingin ada kepastian hukum dalam perkara ini. Jika memang nantinya, pihak Kejagung RI menyatakan tidak mampu dan merasa sungkan menanganinya, dia menghimbau sebaiknya Kejagung mengungkapkan secara terbuka. Jangan malah penanganannya terkesan digantung sehingga tidak ada kepastian hukum.

�Dan kalau memang Kejagung tak sanggup menangani masalah ini, kami pun akan membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Saya yakin jika di KPK tak ada istilah sungkan. Mereka pasti serius menentukan langkah sehingga ada kepastian hukum,� tegasnya.

Seperti diberitakan aktifis Gerakan Lampung Memantau ini Kamis (7/9) lalu menggelar dua aksi di Jakarta. Aksi pertama digelar di depan kantor Kejagung RI. Pada kesempatan ini perwakilan massa diterima oleh staf Humas dan Penkum Kejagung RI.

�Kepada kami, Ratna salahsatu jaksa yang menerima perwakilan massa berjanji akan meneruskan persoalan tersebut kepada Tim Pidana Khusus Kejagung RI yang mengusut masalah ini,� ujar penanggungjawab unjuk rasa Lampung Memantau, Ikhwanudin.

Dilanjutkan Ikhwanudin pada unjuk rasa ini pihaknya juga meminta Kejagung RI menindaklanjuti kasus dugaan korupsi perizinan agar ada kepastian hukum. Mengenai siapa yang salah ataupun siapa yang harus diproses. �Kasus ini mandek, tentu publik bertanya bagaimana kelanjutannya. Jika Kejagung RI tidak berani mengungkapnya, limpahkan saja masalah ini ke KPK,� tegas dia.

Ikhwanuddin menambahkan kasus ini harus memiliki kepastian hukum demi tegaknya supremasi hukum agar terciptanya iklim hukum yang adil dan merata.

�Masalah ini kan melibatkan beberapa pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, tidak ada lagi alasan bagi Kejagung menunda-nunda kasus ini,� paparnya.

Puas berorasi di Kejagung RI, massa kemudian meneruskan aksinya di kantor DPP PDI-P. Tujuannya meminta Ketua Umum DPP PDI-P

Megawati Sukarnoputri mempertimbangkan untuk tidak mengusung Wali Kota Bandar Lampung Herman HN pada Pilgub 2018.

�Kasus reklamasi ini diduga melibatkan Wali Kota Bandarlampung, Herman HN yang juga akan maju pada Pilgub 2018. Untuk itu kami ingin DPP PDIP untuk mencari calon Gubernur Lampung yang lebih baik dan lebih bersih,� tegas alumni Fakultas Hukum dan Syariah UIN Raden Intan Lampung itu.

Sebelum berdemo sendiri ada beberapa tuntutan yang akan dibawa oleh aktifis Lampung Memantau. Antara lain; mendesak Kejagung segera menetapkan tersangka. Ini terkait temuan aliran dana tak wajar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan hasil rekaman penyadapan yang dilakukan KPK atas dugaan suap dan gratifikasi tentang reklamasi pantai bukit kunyit Bandarlampung serta menetapkan Wali Kota Bandarlampung dan beberapa pejabat Pemerintah Kota Bandarlampung yang ikut terlibat. Mereka juga meminta KPK mengambil alih permasalahan dugaan korupsi dalam penerbitan izin reklamasi teluk Lampung yang selama ini mandeg di Kejaksaan.

Menyikapi adanya demo tersebut Wali Kota Bandar Lampung Herman HN sebagaimana dikutip dari www.lampost.co., memberi tanggapan terkait upaya lembaga Lampung Memantau yang melakukan aksi mengusut dugaan pemeberian izin reklamasi di Teluk Lampung.

“Ya silakan saja, saya legawa,” ujarnya di Hotel Sheraton, Kamis (7/9)

Menurut Herman, perkara tersebut sudah selesai dan tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum. “Itu sudah selesai, enggak ada masalah, tapi karena politik ya begitulah, yang penting hukum yang utama,” kata mantan Kadispenda Provinsi Lampung itu.(red/dbs)