METRO – Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia mengevaluasi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro, Kamis (1/8/2019).
“Kami merupakan tim kerja pembangunan zona integritas menuju satuan kerja WBK WBBM Kemenkumham. Nah, kedatangan kami melakukan penguatan kembali terhadap proses pembangunan zona integritas di satuan kerja yang dinyatakan berhasil dalam evaluasi tim internal kemenkumham,” terang Widyaiswara Utama Kemenkumham RI, F. Haru Tamtomo saat diwawancara awak media.
Dijelaskannya, tim ingin melihat sejauh mana petugas Lapas Kelas II A Metro dalam mempersiapkan fasilitas dan kualitas layanan publik, maupun pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, yang diketahui telah ditetapkan Lapas setempat.
“Untuk hasilnya, sementara yang kami lihat mulai dari ruang pendaftaran kunjungan sudah ada alur standar operasional prosedur. Dan di dalam sudah banyak fasilitas yang berbasis HAM. Seperti ada ruang laktasi, tempat bermain anak, dan jalur lalu lintas penyandang disabilitas,” imbuhnya.
Sementara itu, Tim Kemenkumham lainnya juga menjelaskan bahwa penilaian bukan tak cukup sampai disitu, menuju WBBM juga akan dilanjutkan oleh tim penilai tingkat nasional.
“Kami lihat pelayanan publik di tempat ini sudah cukup baik, tapi tetap harus ditingkatkan lagi,” kata Ma’mun yang juga merupakan Tim Kemenkumham.
Ditambahkannya, yang perlu dievaluasi salah satunya adalah inovasi one stop service. Yaitu informasi yang dapat dilihat oleh narapidana, terkait kapan mereka bebas, dan mendapat remisi.
“Tapi tadi alatnya tidak berfungsi dan kami sudah minta kalapas untuk diperbaiki,” katanya lagi.
Sementara itu, Kalapas Kelas II A Metro Ismono mengaku, beberapa saran terkait spot yang dievaluasi Tim Kemenkumham akan segera diperbaiki. Sehingga ke depan Lapas yang ia pimpin dapat lebih baik.
“Kita akan tingkatkan hasil evaluasi, ini untuk pelayanan kepada masyarakat dan narapidana yang lebih baik kedepannya,” tandasnya. (Arby)