BANDARLAMPUNG � Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, Sabtu (9/9) mengikuti Rapimnas organisasi sayap Partai Golkar, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di Jakarta. Adapun Rapimnas Soksi yang diikuti adalah versi atau dibawah pimpinan Mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin.

Menurut Alzier, berdasarkan surat dari Kemenkumham RI diungkapkan bahwa konflik Soksi sudah selesai. Kini Soksi yang sah adalah versi Ade Komarudin.

Dalam surat bernomor AHU UM.001.01-906 dan surat AHU UM.001.01-906 tentang pembatalan nama perkumpulan dan organisasi tertanggal 30 Agusuts 2017, Kemenkumham meminta kepada Notaris Soksi versi Ali Wongso dan Laurence Siburian untuk mengajukan permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar mengenai nama dalam waktu 14 hari. Jika tidak dilaksanakan dalam waktu 14 hari maka keputusan badan hukum organisasi mereka akan ditinjau kembali.

Surat ini menjawab surat dari Ade Komarudin selaku ketua Depinas Soksi yang meminta pembatalan merek, logo, atribut dan nama panjang Soksi. Karena telah terdaftar lebih dulu di Kesbangpol, Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 3385/D.III.2/IX/2010. Sebab pertama penggunaan hak paten, baik logo, nama sudah daftarkan di Kemenkumham dan sudah mendapat pengesahan kemenkumham. Dengan demikian
tidak boleh ada pihak lain yang menggunakan nama logo, atribut, Soksi atau yang mirip Soksi.

�Kami harapkan Partai Golkar juga mematuhi keputusan Mennkumham. Soksi yang resmi diketuai Akom. Atas dasar inilah, kami Lampung mengikuti Rapimnas dan mendukung sepenuhnya kepengurusan Depinas Soksi dibawah pimpinan Akom,� tutup Alzier yang juga merupakan Ketua Depidar VII Soksi Lampung ini.(red)