BANDARLAMPUNG – Wacana Pilgub Lampung ulang yang digagas Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto disambut positif oleh tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie.
“Saya harap ini jangan lagi jadi wacana. Tapi harus jadi perhatian kita semua untuk diwujudkan guna menegakan nilai demokrasi secara umum dan khususnya nilai Piil Pesenggiri yang menjadi tatanan moral dan pedoman bersikap serta perilaku dalam segala aktivitas kehidupan masyarakat Lampung. Kita semua harus berani melawan. Jangan mau Lampung dipimpin pemimpin yang bisa disetir atau diatur kelompok tertentu. Sudah jelas, ada proses tidak wajar di pilgub Lampung. Ada kekuatan coorporate,” tegas Alzier.
Karenanya Alzier berharap agar pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Lampung nomor 3, Arinal Djunaidi- Chusnunia didiskualifikasi. Alasannya ada bukti telah terjadi money politik secara terstruktur, sistimatis dan massif.
“Ide Pilgub Lampung ulang berbarengan dengan Pileg dan Pilpres 2019 yang diajukan Sekjen DPP PDI-P merupakan solusi cerdas,” tutur Alzier.
Nantinya setelah paslon yang melakukan politik uang didiskualifikasi, partai pengusung dapat mengajukan paslon baru sebagai pengganti. “Saya rasa solusi ini dapat diterima semua pihak. Partai politik (parpol) pun tak kehilangan haknya dengan diberikan kesempatan mengusung paslon baru,” tandasnya.
Disinggung dari mana anggaran Pilgub Lampung ulang ? Menurut Alzier, hal ini merupakan persoalan mudah. Tinggal diatur dan ditata saja dalam perubahan APBD 2018 serta APBD Lampung 2019.
“Jadi sekali lagi, masalah anggaran itu bukan persoalan yang mendasar. Yang terpenting nilai kebenaran dan proses hukum di Lampung harus ditegakkan dan dijalankan hingga bisa menjadi pedoman bagi kita semua. Jika semua terbuka dan transparan, saya yakin masyarakat akan dapat menerima dengan penuh keikhlasan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan DPP PDI-Perjuangan mewacanakan pemilihan ulang gubernur Lampung bersamaan dengan Pïleg dan Pilpres, April 2019. Wacana itu dilontarkan Sekjen PDIP Hasto Kristianto saat bertemu dua Cagub Lampung M. Ridho Ficardo dan Herman HN.
Menurut Hasto wacana ini bisa dijalankan jika Bawaslu menenemukan praktik politik uang di Pilgub Lampung 2018. Hasto yakin bakal ada paslon gubernur yang diskualifikasi jika terbukti politik uang. Hasto berpendapat demokrasi daerah ini telah dibunuh oleh kekuatan kapital.
“Presiden Jokowi tak mungkin melindungi paslon politik uang. Dengan pemilihan ulang gubernur bersamaan dengan Pileg dan Pilpres 2019, biayanya bisa murah,” ujar Hasto di Mahan Agung, Lampung.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal dan Wakil Ketua DPRD Lampung Imer Darius. Imer mengatakan ada lima partai yang telah mendesak pihak kepolisian untuk mengusut politik uang yang mengarah secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pilgub Lampung 2018. Kelima partai itu, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PKS, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem. Partai-partai itu juga telah sepakat membentuk Pasus Politik Uang.
Imer juga mengatakan telah meminta Bawaslu Lampung dan KPU Lampung berhati-hati dan cermat dalam mengurai maraknya laporan politik uang agar tak terjadi konflk horizontal antar masyarakat.
Pilkada Lampung diikuti empat pasangan calon, yaitu M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri (petahana), Herman HN-Sutono, Arinal Djunaidi-Chusnunia, dan Mustafa-Ahmad Jajuli. Hasil hitung cepat pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia memenangkan Pilkada Lampung. (red/net)