BANDARLAMPUNG ��Tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran, M. Alzier Dianis Thabranie, berjanji melaporkan langsung Destiara, kakak kandung mantan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H. Wendy Melfa kepolisi. Ini terkait adanya dugaan penjualan sebidang tanah seluas satu hektar yang telah dirinya wakafkan untuk pembangunan rumah adat.

�Dulu sekitar 15 tahun lalu, saya membeli tanah yang terletak di Kompleks Pemkab Pesawaran senilai Rp150 juta dan saya wakafkan untuk masyarakat Pesawaran agar dapat di bangunkan rumah tanah,� tutur Alzier.

Namun nyatanya oleh Destiara dkk, tanah itu malah dijual tanpa seizin dirinya dan para tokoh adat Pesawaran. Sekarang dilokasi itu sudah dibangun rumah sakit.

�Karenanya saya yang akan langsung melaporkan Destiara dkk ke polisi agar dapat diproses hukum. Sekarang yang saya pertimbangkan apakah laporan ini akan disampaikan ke Polda Lampung atau Polres Pesawaran. Yang pasti secepatnya,� janji Alzier.

Seperti diberitakan ada ada yang menarik dari acara silaturahmi antara Gubernur Lampung non-aktif HM. Ridho Ficardo bersama Bupati Pesawaran Dendy Romadhona, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Pesawaran, Selasa (19/6) lalu. Pada kesempatan ini dihadapan HM. Ridho Ficardo dan Dendy, para tokoh adat mengaku kecewa terhadap adanya kasus penjualan sebidang tanah wakaf seluas satu hektare guna dibangunkan rumah adat 15 tahun yang silam. Ternyata tanah wakaf yang waktu itu bernilai Rp150 juta, kini diduga telah dijual oleh Destiara, kakak kandung mantan Bupati Lamsel H. Wendy Melfa S.H.

Padahal lokasi tanah wakaf ini sangat strategis. Dimana masyarakat ingin membangun balai adat di lingkungan Pemkab Pesawaran. Ini sebagai bentuk harmonisasi dan penghormatan pemerintah kepada tokoh adat dan masyarakat. Yang membuat miris dan menambah kekecewaan tokoh adat dan tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran ternyata balai adat itu malah dibangun di Kota Dalam yang lokasinya sangat tidak strategis.(red)