JAKARTA ��Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2018, resmi dibuka pada tanggal 19 September 2018. Adapun pendaftarannya dilakukan serentak secara online oleh panitia seleksi nasional melalui�sscn.bkn.go.id.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga Ketua Panselnas Bima Haria Wibisana di depan para pejabat daerah di Jakarta, Kamis (6/9/18).
�Pendaftaran CPNS 2018 dibuka serentak 19 September,� kata Wibisana.
Pendaftaran, kata dia, berlangsung sekitar dua minggu. Dan yang memenuhi syarat akan diumumkan pada 16 Oktober 2018.
Sedangkan untuk kuota CPNS yang disiapkan tahun ini adalah 238.015 orang. Penetapan ini dipertegas dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PermenPAN-RB) Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 diterbitkan sebagai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018.
Adapun prioritas penetapan kebutuhan PNS 2018 adalah bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur; jabatan fungsional; dan jabatan teknis lain.�(net)