JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memperingatkan aparat peradilan, khususnya hakim untuk tidak menerima gratifikasi.
Jika ada yang kedapatan menerima suap, ia mengaku akan langsung mencopotnya. Berapa pun nilai transaksi yang diterimanya.
“Insya Allah ke depan tidak ada lagi aparatur Mahkamah Agung maupun aparatur peradilan yang memberikan pelayanan secara transaksional. Itu mimpi besar saya kalau itu bisa terjadi,” kata Sunarto dalam acara pembinaan hakim di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
“Apalagi Rp 1 juta, Rp 100 juta. Rp 100 ribu saja saya copot jabatannya, saya nonpalu-kan. Ini bukan ancaman, tapi ini dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan saudara-saudara,” tegasnya.
Sunarto juga menyampaikan analogi keras tentang bahaya praktik pelayanan transaksional, yang ia ibaratkan seperti meminum air laut.
“Sekali saja saudara terjerumus melakukan pelayanan transaksional, maka ibarat meminum air laut. Semakin diminum, semakin haus,” kata Sunarto.
Kalau mau bukti nanti ke Ancol ya, jalan-jalan, minum. Caranya dari sini lari dulu ke Ancol, kan haus ya. Kalau jalan kurang haus, lari dulu ke sana rame-rame. Buktikan, minum, apakah bisa menghilangkan rasa haus saudara? Malah akan haus terus,” sindirnya.
Ia menutup dengan mengajak seluruh hakim merenungkan kembali lirik himne Mahkamah Agung sebagai pengingat komitmen moral.
“Saudara perlu merenungkan lirik himne Mahkamah Agung yang berbunyi: ‘Di Mahkamah Agung, kami wujudkan keadilan untuk semua bagi Indonesia,’” kata Sunarto.
Sebelumbya Presiden Prabowo menjanjikan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan.
Menurut presiden, keputusannya menaikkan gaji hakim bukan untuk memanjakan, tetapi untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan.
“Itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan ya, tapi mungkin orang Indonesia kalau enggak, kalau dikasih peringatan itu masih enggak mempan,” kata Prabowo. (kompas)