METRO – Waspadalah bagi para pengendara yang memiliki niat melintasi jalur lambat di samping Masjid Taqwa Metro. Pasalnya, setelah tiga bulan ke depan pengendara dari Jl. Ade Irma Suryani yang mengarah ke Jl. AH Nasution dengan melintasi langsung jalan tersebut bakal kena tilang oleh polisi.

Hal itu ditegaskan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro AKP M. Kasyfi Mahardika saat di konfirmasi awak media, Jum’at (4/1/2019).

Menurutnya, mulai kini hingga tiga bulan kedepan pihaknya akan terus mensosialisasikan rambu larangan melintas atau perboden di jalur lambat samping Masjid Taqwa Metro.

“Di jalur lambat tepatnya di samping Masjid Taqwa ada rambu lalulintas baru yaitu perboden. Kami jajaran Satlantas Polres Metro akan menyosialisasikannya selama tiga bulan,” ucapnya.

Dirinya menyampaikan, dalam sosialisasi selama Tiga bulan kedepan Satlantas Polres Metro bakal terus memberikan teguran kepada setiap pelanggar yang melintasi jalur lambat. Namun, usai Tiga bulan masih ada yang melanggar Verboden pihaknya akan memberikan sangsi tilang.

 “Selama masih dalam masa sosialisasi yaitu tiga bulan, pengendara masih kita beri teguran jika melintasi verboden ini. Tapi kalau lewat dari tiga bulan masih ada pengendara yang melintas, maka kami akan lakukan tindakan penilangan,” ujarnya.

Selain perboden, juga terdapat beberapa titik rawan kemacetan menjadi prioritas utama di pasangnya rambu lalulintas baru. Selain itu, bundaran tugu pena juga akan kembali difungsikan guna mengurai kemacetan di pusat kota.

“Kita akan buka kembali bundaran Tugu Pena, untuk waktunya kita sesuai dengan arus lalulintas. Kalau pagi pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB masih kita tutup karena masih banyak anak sekolah yang melintas. Kita akan buka Bundaran Tugu Pena mulai pukul 10.00 pagi hingga pukul 06.00 WIB pagi di hari berikutnya,” terang AKP Kasyfi.

Dari sosialisasi tersebut, sejumlah pengendara merasa kaget lantaran di berhentikan petugas. Mereka mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait Verboden yang telah di pasang oleh Dishub.

“Kaget lah mas pastinya, biasanya juga saya lewat sini, tapi tidak ada masalah. Rambu verbodennya tidak kelihatan dari jauh, jadi saya langsung lewat aja,” jelas Yani (37) pengendara roda dua yang melewati jalan tersebut.

Selain itu, Surat teguran Polisi yang diberikan kepada pelanggar tersebut tak ayal mendapat apresiasi pengendara. Menurut Wandra (44), langkah Sat Lantas melakukan sosialisasi sebelum penindakan patut diapresiasi.

“Ya banyak warga yang belum tau, termasuk saya. Tapi pas lewat tidak di tilang melainkan di tegur dan di arahkan ke jalur yang benar, ini langkah yang baik dan sangat kami dukung. Karena dengan begini juga lalu lintas di metro dapat tertib dan bisa mengurangi kemacetan serta jalan tidak kelihatan semrawut,” ujar Wandra.

Sementara dari catatan media, sejumlah jalan di Kota Metro yang baru dipasang rambu serta menjadi pantauan petugas adalah Verboden jalur Lambat samping masjid Taqwa dan rambu larangan berhenti di Jl. Imam Bonjol, tepatnya di samping pasar Shopping Center. (Arby)