METRO – Suwardi, warga Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat merasa ditipu oleh oknum ASN yang berdinas di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Metro.
Dengan modus mengajak bisnis, Suwardi mengaku merugi hingga ratusan juta akibat dugaan penipuan tersebut.
Suwardi menceritakan, ajakan berbisnis itu dimulai pada tahun 2011 silam. Pada saat itu, oknum ASN mendatangi rumahnya dan mengajak berbisnis. Karena keluarganya sudah dekat dengan keluarga pelaku, pihaknya percaya dan memberikan uang sebesar Rp40 juta.
“Dia yang datang ke rumah. Kata dia nanti dia yang akan menjalankan, kalau ada hasil ya dibagi. Dia tidak pernah bilang bisnis apa, ketika saya tanya beliau bilang sudah kamu terima beres saja. Karena kami sudah dekat dengan keluarga pelaku itu makanya saya setuju,” terang dia, Senin (4/6).
Dikatakannya, setelah menaruh uang Rp40 juta, pelaku memberikan kwitansi yang berbunyi uang titipan yang sewaktu-waktu dikembalikan. Selang beberapa waktu kemudian, Suwardi kembali memberikan uang sebanyak Rp100 juta.
“Ya karena ada kwitansi saya mau memberikan lagi. Awalnya itu saya berikan Rp40 juta, kemudian 50 juta dan terakhir 50 juta. Jadi total Rp140 juta,” katanya.
Pada beberapa bulan pertama, lanjut dia, pelaku memberikan uang setiap bulan dengan jumlah yang tidak menentu. Kadang Rp500 ribu, Rp700 ribu dan Rp1 juta.
“Setelah itu pada tahun 2013 dia datang kerumah saya mengambil kwitansi pertama saya naruh uang itu. Setelah saya tanya katanya kwitansi itu hilang, kemudian diganti dengan kwitansi yang berbunyi uang tanam saham aneka usaha. Jadi total uang yang dia kembalikan ke saya itu baru Rp10 juta,” paparnya.
Dijelaskannya, sejak tahun 2013 itu pelaku tidak pernah lagi memberikan uang. Karenanya, pihaknya berinisiatif untuk menagih kerumah pelaku. Namun, pelaku berasalan uang tersebut masih di orang-orang.
“Kalau ditagih bahasanya seperti itu terus. Beliau beralasan kalau uang itu masih di tangan orang-orang dan harap bersabar. Kalau tidak sabar, silahkan lapor polisi. Saya tidak takut, saya banyak saudara polisi. Itu kata dia,” jelasnya.
Dia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Namun, hingga saat ini masih belum ada perkembangan.
“Sudah. Saya melapor ke pihak berwajib itu bulan Maret 2017. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Ya saya berharap beliau segera mengembalikan uang saya,” tutupnya.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Perkara Hendrik Ri meminta pelaku untuk mengembalikan uang Suwardi. Sebab, korban merupakan warga yang tidak mampu.
“Harus segera diselesaikan, apalagi korban ini merupakan warga yang kurang mampu. Korban itu sampai di uber-uber sama rentenir,” katanya.(Arby/Fer)