METRO�- Peringatin Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 74 tahun, 349 orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro menerima remisi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Metro Achmad Pairin di Lapas Kelas IIA Kota Metro, pada Sabtu (17/8/2019) setelah menjadi pembina upacara peringatan HUT RI Ke 74 di Stadion Tejosari.
Dalam sambutannya Achmad Pairin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Lapas kelas IIA Kota Metro dan jajarannya telah melakukan pembinaan kepada warga binaan.
“Ini tentu pekerjaan berat dan insallah menjadi amal. Saya berpesan kepada para warga binaan yang mendapat remisi untuk selalu bersyukur, terima dengan iklas, ini adalah karunia dari allah, meskipun remisi hanya hitungan hari dan bulan tetap disyukuri,” ucapannya, Sabtu (17/8/2019).
Sementera Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro Ismono mengungkapkan bahwa remisi ini merupakan kegiatan rutin Kementerian Hukum dan HAM setiap memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia.
“Di lapas kita saat ini berisi� 583 orang. Pada HUT RI ke 74 ini, kita mengusulkan 349 orang warga binaan untuk remisi dan semuannya disetujui pemerintah pusat. Rentang remisi dari satu sampai enam bulan untuk terpidana umum kriminal dan narkotika, serta ada tiga yang bebas,” ungkapnya.
Lalu untuk warga binaan yang tidak mendapat remisi menurut Ismono lantaran tidak memenuhi syarat, seperti belum menjalani hukuman minimal enam bulan.
“Kita juga ada satu napi teroris tidak dapat remisi karena tidak mau tandatangani mengakui NKRI dan setia NKRI,” tandasnya. (Arby)