TULANG BAWANG BARAT– Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad menyerahkan draf Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2016 kepada Ketua DPRD, Busroni ,di sela Rapat paripurna��diruang DPRD setempat Senin (10/7) kemarin.
Dalam sambutannya, Umar mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Secara garis besar substansi laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat antara lain, pendapatan daerah sebesar�Rp.865.796.622.415.63 dan belanja daerah sebesar Rp.867.115.790.169.67.
Kemudian defisit sebesar�Rp1.319.167.754.04, pembiayaan daerah. Sementara penerimaan pembiayaan��Rp27.293.523.739.44 dan pengeluaran pembiayaan��Rp23.955.063.039.00. Sementara surplus sebesar�Rp3.338.460.700.44
Sementara neraca per 31 Desember 2016 terdiri dari
Jumlah Aset Rp1/613.057.688.125.51, jumlah kewajiban Rp120.507.984.456.20 dan jumlah ekuitas dana�Rp1/492.549.703.669.31
�Kami sangat berharap kiranya DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas laporan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2016 yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah,� kata Umar.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh ketua,wakil ketua dan para Anggota DPRD kabupaten tulang bawang barat, Forkopimda, pejabat tinggi pratama dan pejabat administratur, camat, lurah serta para tamu undangan lainnya.(Zai)