TUBABA– Lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Wakil Ketua I, Yantoni meminta pihak Kejaksaan dan Polres Tulangbawang bisa langsung bergerak cepat memanggil Kepala Dinas Perhubungan, Haryanto dan pihak terkait dugaan pelanggaran pada pembangunan gedung uji Kir pengujian kenderaan bermotor PKB yang berada di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah milik Dishub Tulangbawang Barat (Tubaba).
Dewan mencium gedung yang dibangun pada tahun 2015 itu tidak sesuai bestek. Padahal, bangunan itu menelan anggaran hingga Rp1,4 miliar dari APBD.
”Saya minta kepada pihak penegak hukum agar bisa pulbaket mendalami persoalan proyek gedung KIR yang baru berusia dua tahun. Faktanya, gedung belum digunakan tapi atapnya sudah berhamburan. Bisa dibayangkan anggaran sebesar itu tapi pembangunan gedung KiR itu belum bisa dioperasikan. Hingga saat ini, bangunan gedung dipenuhi rumput setinggi dua meter menjadi semak belukar tidak ada perawatan,” jelas Yantoni.
Di lain sisi, kata Yantoni, banyak laporan bahwa Kadishub Tubaba Haryanto jarang aktif masuk kerja. “Kalau dia sudah bermalas-malasan seperti itu, bagaimana dirinya mau menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat dengan baik. Justru dia mencontohkan teladan yang tidak baik dengan bawahannya,” tukasnya
Senada dikatakan anggota Komisi C, Paisol, meminta kepada Bupati Tubaba Umar Ahmad dan Sekda Tubaba Herwan Sahri agar segera mengambil tindakan agar segera melakukan pemecatan terhadap Kadishub Haryanto.
“Selama ini, sebagai Kadishub Tubaba ia menuai banyak masalah. Dkhawatirkan jika tetap dipertahankan akan berdampak bakal mencoreng citra nama kabupaten Tubaba kedepan,” kata Paisol.
Menurut Paisol, dewan sudah beberapa kali melakukan hearing dengan Kadis Perhubungan.
“Tahun kemarin sudah di bahas masalah itu, tapi apa jawabnya, ”Saya sudah nyerah dan pasrah Pak dengan masalah ini’. Begitu terus bahasanya Kadishub Haryanto. Maka saya katakan pada dia (Kadishub) kalau kamu sudah nyerah dan tidak mau bertanggungjawab, kamu buat pengunduran diri saja,” ungkap Paisol. (red)