LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus didamping oleh Asisten Bidang perekonomian Ir. Nata Djudin Amran� bersama beberapa Kepala OPD bersama jajaran Forkompimda menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Susilo Yustinus , SH, MH di KRL Lampung Barat, Selasa� (30/10).
Bupati mengucapkan selamat datang Kepada Kajati Lambar dan rombongan. Ia berharap kunjungan kerja ini diharapkan mampu meningkatkan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Parosil dalam sambutannya menegaskan, Pemkab Lambar sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilaksanakan semua aparat penegak hukum, termasuk oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.
Selain itu dalam kunjungan tersebut di KRL, Bupati� mengajak Kajati keliling ke KRl dan juga melakukan ekpose berbagai hal yang ada di KRL tersebut. Pemkab Lambar saat ini terus berusaha melakukan berbagai kebijakan, program dan strategi pembangunan secara bertahap.
“Apapun jenis proyeknnya tentunya sesuai dengan peraturan TP4,” kata Parosil berharap kepada Kajati untuk dapat membimbing dan mendukung program pembangunan yang dilaksanakan di Lambar.
Sementara itu Kajati Lampung� Dr. Susilo Yustinus , SH, MH mengungkapkan� Kunker ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi Kejari yang ada di daerah Lambar serta melakukan penegakan hukum secara preventif dan represif, serta mengawal jalannya pelaksanaan pembangunan.
“Dia juga mengharapkan kerja optimal melalui harmonisasi sesuai dengan tupoksi masing-masing. Harmonisasi ini dapat di maksimalkan melalui kerja Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang berada di Tingkat Kabupaten yang melibatkan setiap unsur dari penengakan hukum.
Ditambahkanya, TP4 hadir dengan pola pikir pencegahan korupsi tidak kalah pentingnya dalam upaya penegakan hukum sehingga TP4 hadir mengikis ketakutan, memperlancar pembangunan, dengan membatasi keterlibatan pada hal-hal yang beresiko terjadinya penyimpangan yang dapat mempengaruhi obyektifitas penegakan hukum di kemudian hari.
“Dengan adanya pendampingan hukum mulai awal sampai akhir, maka pejabat pemerintahan tidak perlu ragu-ragu mengambil keputusan dan tidak perlu takut kebijakan (diskresi) dan pelanggaran administrasi dikriminalisasi penegak hukum, kecuali dalam pelaksanaanya ditemukan� dengan niat tertentu �Niat nyuri, nyolong� maka tetap dapat dilakukan penegakan hukum represif,” jelasnya.
Dalam menjalankan pemerintahan itu, kata Kajati, pemerintah tidak bisa lepas dari aturan hukum yang mengikat. �Penegakan hukum menjadi pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Aturan merupakan batasan dalam menjalankan setiap kegiatan pokok dan fungsi masing-masing,� tegasnya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh OPD untuk mendukung semua program Bupati. �Dandim menjaga Kedaulatan, Kapolres jaga keamanan dan kenyamanan seaman-amannya, Kajari dan Pengadilan tegakkan hukum dengan baik. Jika semua seiring sejalan Insya Allah pembangunan di Lambar bisa terwujud dengan baik dan cepat,� ujarnya.� (Jul)