JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi terhadap 41 hakim tinggi. Mutasi ini meliputi mutasi ketua, wakil ketua, hingga hakim tinggi di berbagai pengadilan tinggi (PT) di Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto mengatakan, putusan mutasi pejabat itu dilakukan berdasarkan hasil rapat pimpinan MA yang dilaksanakan Jumat (9/5). Adapun mutasi itu juga dilakukan karena ada pejabat yang purnabakti.

“Pada hari ini Jumat, 9 Mei 2025 telah dilakukan rapat pimpinan Mahkamah Agung untuk mengisi jabatan pimpinan tingkat banding di lingkungan pengadilan umum yang kosong, karena pejabatnya purnabakti, selain itu juga dalam rangka penyegaran personal,” kata Sunarto dalam keterangannya.

Sunarto menjelaskan bahwa dalam rapat pimpinan (Rapim) MA diputuskan ada 26 pimpinan tingkat banding yang mendapatkan mutasi atau promosi.

“Pada Rapim ini telah diputuskan 26 pimpinan tingkat banding di lingkungan pengadilan umum yang terdiri dari sembilan ketua Pengadilan Tinggi dan 17 wakil ketua Pengadilan Tinggi yang mendapatkan promosi atau mutasi,” ujar Sunarto.

Sunarto berharap adanya mutasi dapat membuat kinerja aparatur badan peradilan bisa semakin baik. Dia juga mengingatkan agar seluruh hakim menghindari pelayanan bersifat transaksional.

“Saya tidak bosan-bosan ini mengingatkan kepada seluruh warga pengadilan untuk menghindari pelayanan yang bersifat transaksional dan selalu menjaga integritasnya, agar hidup kita bisa bermakna dan tidak merugi di kemudian hari,” ujar Sunarto.

Adapun daftar Hakim yang terkena mutasi, antara lain:

  1. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. dari Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Yogyakarta.
  2. Nugroho Setiadji, S.H. dari Ketua PT Palembang menjadi Ketua PT Jakarta.
  3. Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum. dari Ketua PT Jambi menjadi Ketua PT Palembang.
  4. Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum. dari Ketua PT Gorontalo menjadi Ketua PT Jambi.
  5. H. Suwidya, S.H., L.L.M. dari Ketua PT Bangka Belitung menjadi Ketua PT Kalimantan Timur.
  6. Roki Panjaitan, S.H. dari Ketua PT Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi Ketua PT Tanjungkarang.
  7. Andi Rian Reshwari Cinrapole, S.H., M.H. dari Ketua PT Sulawesi Barat menjadi Ketua PT Sulawesi Tenggara.
  8. Dr. Budhi Santoso, S.H., M.H. dari Ketua PT Papua Barat menjadi Ketua PT Padang
  9. Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. dari Ketua PT Palangkaraya menjadi Ketua PT Riau.
  10. Dr. Yapi, S.H., M.H. dari Wakil PT Jawa Tengah menjadi Ketua PT Gorontalo.
  11. Dr. Arthati Theresia, S.H., M.H. dari Wakil PT Jakarta menjadi Ketua PT Bangka Belitung.
  12. Dr. Abdi Kadir, S.H., M.H. dari Wakil PT Padang menjadi Ketua PT Sulawesi Barat.
  13. Dr. Wahyu Karya, S.H., M.Hum. dari Wakil PT Papua Barat menjadi Ketua PT Papua Barat.
  14. Dr. Pudjasuti Handayan, S.H., M.H. dari Wakil PT Yogyakarta menjadi Ketua PT Palangkaraya
  15. Aviantara, S.H., M.Hum. dari Wakil PT Kalimantan Timur menjadi Wakil PT Jawa Tengah
  16. Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. dari Wakil PT Banten menjadi Wakil PT Jakarta
  17. Moh. Muchlis, S.H., M.H. dari Wakil PT Riau menjadi Wakil PT Banten
  18. Dr. Syahlan, S.H., M.H. dari Wakil PT Jambi menjadi Wakil PT Bandung
  19. Suto Jumagi Akhmno, S.H., M.Hum. dari Wakil PT NTB menjadi Wakil PT Yogyakarta
  20. Andreas Purwanto Setiadi, S.H., M.H. dari Wakil PT Jambi menjadi Wakil PT Palembang.
  21. Isnurul Syamsul Arif, S.H., M.Hum. dari Wakil PT Bangka Belitung menjadi Wakil PT Denpasar.
  22. Dr. Suprapti, S.H., M.H. dari Wakil PT Bangka Belitung menjadi Wakil PT NTB.
  23. Dr. Agus Rusanto, S.H., M.H. dari Wakil PT Sultra menjadi Wakil PT Riau.
  24. Abdul Azis, S.H., M.H. dari Wakil PT Banda Aceh menjadi Wakil PT Jambi.
  25. Erwin Djong, S.H., M.H. dari Hakim PT Banjarmasin menjadi Wakil PT Pontianak.
  26. Lukman Bachmid, S.H., M.H. dari Wakil PT Gorontalo menjadi Wakil PT Banjarmasin.(red)