MESUJI – Maraknya dugaan pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Mesuji sepertinya tidak pernah habis. Sumbangan untuk pembangunan ataupun administrasi yang tidak memiliki anggaran selalu dijadikan alasan.

Dikutip dari obrokeadilan.com dan policeline.co, Sabtu (8/9/2018), salah satu pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mesuji Timur bahkan terang-terangan mengakuinya. Dana yang diambil tersebut disetor ke oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji. Bahkan, bagi yang tidak mampu membayar, ijazahnya harus rela tertahan, meskipun peserta ujian sudah menyicil membayar.

“Saya belum bisa ambil ijazah. Uang administrasinya belum lunas. Sempat saya cicil Rp1 juta, namun belum lunas. Jadi belum dapat ijazah�, ucap salah satu peserta ujian paket C yang ijazahnya ditahan sejak tahun 2017.

Sementara, Edi, Ketua PKBM Mesuji Timur mengakui ada sekitar 35 paket ijazah yang disimpan, lantaran tidak diambil peserta ujian sejak tahun 2017. “Kami sudah menghampiri agar peserta menebus, namun sampai saat ini belum ada yang membayar�, papar Edi.

Edi menambahkan, pihaknya sejak tahun 2008 telah melaksakan program ujian paket C (SMA/Sederajat).

�Waktu itu administrasi yang kami minta satu (1) juta rupiah. Sekarang, 2,5 sampai 3 juta rupiah. Jika dikalkulasi selama 10 tahun, jumlahnya milyaran rupiah,� jelasnya.

Edi beralasan pungutan tersebut lantaran PKBM tidak memiliki anggaran dan setoran kepada oknum Dinas Pendidikan Kab. Mesuji.

�Dulu ada anggaran. Sekarang kami tidak menerima. Dana tersebut untuk ujian paket, bayar laptop, guru Mata Pelajaran (Mapel), dan “memberikan setoran� kepada �oknum Dinas� Pendidikan Kab. Mesuji sebagai pengawasan dan ucapan terimakasih,” tambahnya lagi.

Sayangnya, ampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Syamsudin, belum terkonfirmasi. (Tim/Red)