TUBABAR- Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubabar) yang bekerja atau bermigrasi ke luar negeri selama tahun 2017 meningkat signifikan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini berlaku baik untuk TKI dari sektor formal maupun sektor informal. Minimnya lapangan kerja yang sesuai pendidikan di Kabupaten Tubarat turut menjadi faktor penyebab kenaikan,” ujar Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Tuba barat, Hasan Basri, Senin (8/11).

Data Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Tuba barat mencatat, hingga pertengahan bulan Desember 2017, jumlah keberangkatan TKI asal Kabupaten Tubabar yang bekerja di luar negeri secara total mencapai 1.140 orang. Jumlah ini meningkat sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya.

Meningkatnya jumlah TKI ini dipengaruhi oleh penilaian masyarakat sendiri bahwa bekerja menjadi TKI bisa menghasilkan uang banyak. Biasanya para TKI tersebut mengajak teman atau bahkan saudaranya untuk ikut menjadi TKI saat mereka pulang kampung mengunjungi keluarga di Tanah Air.

Selain itu, ketiadaan lapangan pekerjaan di Kabupaten Tubarat yang sesuai dengan tingkat pendidikan dan kemampuan, para pencari kerja juga mempengaruhi minat menjadi TKI. Rata-rata para TKI informal hanya berpendidikan SD dan SMP.

Juga faktor dibukanya kembali pengiriman tenaga kerja ke sejumlah negara yang sempat dihentikan oleh pemerintah ikut menyumbang, seperti Malaysia dan Arab Saudi, Taiwan dan negara asia lainnya. Sementara, negara atau tempat tujuan bekerja yang paling banyak diminati adalah negara-negara di wilayah Asia Pasifik seperti Taiwan, Hong Kong, Singapura, Jepang, dan juga Korea.

Guna membekali para TKI dengan ilmu pengetahuan yang memadai sebagai modal para pejuang devisa (TKI ) ,makadari itu dinas terkait giat memberikan bantuan pelatihan berupa kursus keahlian seperti misalnya, kursus menjahit bahasa asing dan lainnya.

Di lain pihak, Pengamat Sosial Universitas Muhammadiyah Magelang, Kan Pamungkas Sari, mengatakan, keputusan warga menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diluar negeri hendaknya bukan suatu spekulasi keputusan dikarenakan hanya tergiur gajih yang tinggi saja namun perlu pemahaman baik aturan dan nilai jual potensi diri.
�Sehingga menjadi pejuang devisa bukan karena faktor kemiskinan namun menjadi suatu profesi yang bergengsi,� pungkasnya. (Jazuli)