BANDARLAMPUNG � Jelang mendaftarkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Susunan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, berganti. Sebagai Ketua DPW PKB Provinsi Lampung, kini dijabat Hj. Chusnunia Chalim, M.Si., M.Kn., Ph.D, yang juga merupakan bakal calon Wakil Gubernur Lampung berpasangan dengan Ketua Partai Golkar Lampung, Arinal Djunaidi.

Bupati Lampung Timur (Lamtim) ini resmi menggantikan Ketua DPW PKB Provinsi Lampung, Musa Zainudin yang kini sedang mendekam dipenjara atau dibui lantaran terlibat kasus korupsi.

Menurut sumber koran ini, pergantian pengurus tertulis dalam Surat Keputusan (SK) DPP PKB No. 25288/DPP-03/VI/A.1/I/2018. SK ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PKB. H.A. Muhaimin Iskandar dan H. Abdul Kadir Karding. SK itu ditetapkan di Jakarta tanggal 04 Januari 2018.

Dalam SK ini tertulis sebagai Ketua Dewan Tanfidz yakni Chusnunia Chalim alias Nunik. Dia didampingi Jauharoh Hadad, Hidir Ibrahim dan Agustina Wiwiek, masing-masing sebagai Wakil Ketua.

Untuk jabatan sekretaris tidak berubah. Tetap diemban oleh Hi. Okta Rijaya. Sementara sebagai bendahara yakni Drs. M. Effendi.

Seperti diketahui Musa Zainudin yang juga anggota DPR RI divonis 9 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan korupsi kasus suap anggaran proyek infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain dihukum 9 tahun bui, Musa diharuskan membayar denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan. Hakim juga memutuskan Musa membayar ganti rugi sebesar uang suap yang ia terima yaitu Rp7 miliar.

“Dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan dibacakan atau diganti kurungan selama satu tahun penjara,” kata hakim Mas’ud.

Sejumlah hal yang memberatkan putusan disebutkan majelis hakim. Salah satunya Musa tidak memberi contoh yang baik sebagai seorang wakil rakyat. Sedang untuk hal yang meringankan, majelis hakim hanya menyebutkan dua hal yaitu karena terdakwa berperilaku sopan selama persidangan dan masih memiliki tanggungan keluarga.(red)