PESAWARAN – Untuk mengantisipasi pengaduan berunsur pidana, jajaran Polres Pesawaran melakukan monitoring ke kantor Bawaslu Pesawaran, Selasa (23/4/19).
“Giat piket Gakkumdu Satreskrim Polres Pesawaran memonitoring dan pendampingan dalam hal penerimaan laporan tindak pidana Pemilu,” kata Kapolres Pesawaran Popon Ardianto melalui pesan Humas Polres Pesawaran.
Kegiatan ini, kata Popon, untuk kajian penambahan 1 bersama Bawaslu, Jaksa dan Polri.
“Karena di Sentra Gakkumdu ini haris memenuhi syarat formil dan materil laporan serta kaitan pasal yg dipersangkakan dan rencana tindak lanjut,” katanya.
Giat ini melibatkan tujuh personil, yakni Iptu M.Hasbi Eko Purnomo, S.IK, Ipda M.Nufi,S. Ipda Hendra Safuan S.H.,M.H, Ipda Rihamudin Nur ,S.H.,M.H, Bripka Andhika R, Bripda Ichsan dan Bripda Vramasella. (Don)