KOTABUMI � Guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polres Lampung Utara (Lampura) menggelar operasi. Dalam operasi ini, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampura, menggulung bandar narkoba jenis Sabu, Senin (28/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Lampura, Iptu.Andri Gustami.Sik, penangkapan tersangka atas dasar penyelidikan dan pengembangan anggota di lapangan, serta laporan dari masyarakat setempat. Atas laporan ini, polisi dapat membekuk tersangka di rumahnya di Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur. Adapun tersangka yang diciduk adalah Toyeb Hadiyanto (36), warga desa setempat.
Dari hasil penggeledahan anggota, ditemukan barang bukti (BB) 7 paket sabu dan 2 buah timbangan digital. Lalu 7 bundel plastik klip, 1 buku catatan rekapan, 2 buah kotek api gas, 1 buah isolasi dan 1 kotak permen karet xyliton.
Diuraikan Andri, tersangka memang telah lama menjadi target petugas, yang sudah menjadi incaran karena pelaku merupakan seorang bandar narkoba. �Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampura untuk pemeriksaan lebih lanjut,� tegasnya.(wandexs)