METRO – Aparat Kepolisian Resor Metro melalui Sektor Metro Pusat menyita puluhan botol miras dan ribuan butir petasan dari hasil razia Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Selasa (21/5/2019).

Razia yang menyasar sejumlah warung dan kios di wilayah hukum Metro Pusat tersebut berhasil menemukan puluhan botol miras berbagai merek dan ribuan butir petasan merk udang super.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro AKP Joko Sarianto menjelaskan, giat yang dilaksanakan Polsek jajaran tersebut berhasil menyita sebanyak 74 botol miras dan 1 kardus petasan

“Yang berhasil diamankan Polsek Metro Pusat ada 23 Miras anggur ginseng merk Sempurna, 19 Miras anggur merah merk Mc Donald, 15 Miras angur merah merk orang tua, dan 17 Miras anggur putih merk javan serta ribuan butir petasan dalam 1 kardus merek udang super,” terang AKP Joko.

Ia juga menyampaikan bahwa barang tersebut didapat dari Dua kios di Dua wilayah di Metro Pusat.

“Disita dari sebuah warung milik saudari berinisial DW (50), yang terdapat di Jl. Mekarsari, Kel. Hadimulyo Timur. Dan dari warung milik berinisial DA (25) yang beralamat di 22 Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat,” ucapnya.

Kini barang-barang yang dilarang beredar di Wilayah Hukum Polres Metro itu diamankan di Mapolsek Metro Pusat untuk kemudian diserahkan ke Mapolres Metro guna dilakukan pemusnahan. (Arby)