LAMPUNG UTARA � Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Sekkab Lekok menyerahkan sepenuhnya proses hukum oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kepada aparat penegak hukum.

Lekok berharap pelayanan warga tidak terganggu pasca penggeledahan kantor Disdukcapil oleh polisi, Senin (12/6).

�Saya harap pelayanan publik di Disdukcapil Lampung Utara tidak terhambat,� kata Lekok, Selasa (13/6).

Agar pelayanan tidak terhambat, Lekok mengaku akan melakukan pinjam pakai pada barang bukti yang dibawa ke Polres Lampung Utara.

Diketahui, kantor Disdukcapil digeledah Polres Lampung Utara, Senin (12/6/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Kantor yang beralamat di Jalan Pahlawan, Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara itu disambangi oleh anggota Tipikor Polres Lampung Utara, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama.

Anggota memeriksa setiap ruangan dan juga meminta keterangan kepada PNS maupun pegawai honorer setempat. Ada sejumlah berkas yang dibawa, termasuk laptop dan alat server e-KTP. (tbc)