BANDARLAMPUNG – Prof. Dr. Eddy Rifai, S.H., M.H., hari ini, Selasa 13 Juni 2023 dikukuhkan sebagai Guru Besar atau Profesor dalam Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila). Meski harus memakai kursi roda, Eddy Rifai hadir dengan penuh semangat dalam acara pengukuhan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Jl. Prof. Sumantri Brojonegoro No 1 Gedung Meneng, Bandarlampung.
Hadir pada kesempatan ini sebagai tamu undangan Ketua dan Mantan Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FH Unila, Dr. Asri Agung Putra, S.H., M.H., dan Abdullah Fadri Auli, S.H., M.H. Tampak juga mantan Bupati Lampung Selatan, Wendy Melfa, S.H., M.H., dan advokat senior Bambang Handoko, S.H., M.H., serta tamu undangan lainnya.
Selain Eddy Rifai, ada dosen FH Unila lainnya yang juga dikukuhkan sebagai Guru Besar. Yakni Prof. Dr. Nunung Radliyah, M.A dalam bidang ilmu Hukum Islam.
Pengukuhan Profesor dan Orasi Ilmiah oleh Rapat Senat Luar Biasa Unila ini dihadiri Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani. D.E.A., IPM. dan Ketua Senat Unila, Prof. Dr. La Zakaria, S.Si.,M.Sc.
Eddy Rifai sendiri menyampaikan orasi ilmiah berjudul: “Membangun Rezim Anti Cyber Laundering di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital”.
Sementara Nunung Radliyah menyampaikan orasi ilmiah berjudul: “Peran Hakim Peradilan dalam Mewujudkan Keadilan Substantif: Perspektif Hukum Islam di Indonesia”.(red)