MESUJI – Pekerjaan pengerasan jalan Lean concrete (LC) ruas jalan Sp. Harapan Mukti-Mukti Jaya Kecamatan Tanjung Raya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji yang kerjakan oleh CV Kiminang Karya sudah mengalami keretakan. Padahal proyek senilai Rp4,951,370,354,16 ini baru dikerjakan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mesuji, Parsuki meminta pekerjaan tersebut ditunda apabila tidak sesuai dengan perencanaan dan kualitas pekerjaan tidak bagus.
Parsuki mengatakan pihaknya akan segera memanggil dinas terkait, dan konsultan, pengawas lapangan, serta pihak kontraktor.
“Dimana kesalahannya kita urai bersama nantinya, apa salah perencanaannya, apa salah pengawasnya, yang gak pernah ke lokasi, atau memang pihak ketiga (CV Kiminang karya) yang mengurangi kompisisi pembangunan tersebut,” jelasnya. (hendy)