TULANGBAWANG – Ketua Federasi Adat Megow Pak Tulang Bawang, Hi. Herman Artha., S. Kom mendesak pihak penegak hukum untuk mencari dan menangkap pelaku pembuat postingan di akun� Facebook yang telah mencemarkan nama baik suku adat lampung.
Dalam akun tersebut tertulis kalimat yang menyinggung suku adat Lampung. Pihak adat Megoupak Tulang Bawang segera mengambil sikap untuk melaporkan pemilik akun tersebut ke ranah hukum.
Pemilik akun Facebook atas nama Hury caak cliek owye warga Way Kenanga Tulangbawang Barat sengaja memposting kalimat mengandung ujaran Kebencian diakun Sosmednya, sehingga mengundang reaksi keras dari beragam kalangan masyarakat.
Untuk mempertanggungjawabkan� postingan tersebut tokoh adat yang tergabung dalam federasi adat Megoupak Tulangbawang mengadakan sidang adat yang digelar di kediaman Hi. Herman Artha Tiyuh Panaragan Jaya,� Kamis (10/19) pukul 16.00 WIB.
“Orang Lampung itu ada falsafah yaitu Piil Pesenggiri (harga diri ), Juluk Adek, Nengah Nyampur, Nemui-nyimah, dan Sakai-Sambaiyan. Dengan permasalahan ini kami meminta kepada aparat penegak hukum atau aparat kepolisian dapat menuntaskan dalam tindakan hukum.� Setelah itu,� kepada yang membuat status media Sosial dengan penghinaan Kepada suku Lampung agar meminta maaf kepada tokoh-tokoh adat di Tubaba,” kata Dewan Damiri, Salah satu Tokoh adat Pagar Dewa.
Hal senada diamini Tokoh Ada Mengala Mas Arham. Pihaknya meminta permasalahan ini dapat diselesaikan secara hukum negara yang berlaku dan hukum adat agar memberikan efek jera kepada yang lain agar tidak membuat hal-hal yang akhirnya merugikan diri sendiri dan orang banyak.
“Kami percayakan kepada penegak hukum untuk meminta segera diambil tindakan dan di tuntaskan secara ketentauan hukum melalui Pihak Kepolisian dan Hukum Adat dengan jalan meminta maaf Kepada seluruh tokoh-tokoh Adat agar hal ini menjadi lelajaran untuk menciptakan aman dan tentram dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Tokoh Adat Panaragan Nizom Pattah.
Tokoh Adat Karta. Hi.Sahmin Tuan Seimbang juga sangat setuju dengan sikap -sikap tokoh adat se-kabupaten Tubaba untuk permasalahan Ini di selesaikan secara musyawarah mufakat.
” Agar dalam permasalahan yang kita bahas ini terkait penghinaan terhadap Suku Lampung tentunya dapat diselesai secara Hukum Negara dan Hukum Adat Lampung upaya mampu memberikan efek jera kepada yang lainnya.” Imbuh Romadi Tokoh adat Gunung Terang.
Dalam sidang adat tersebut nampak hadir Tokoh Adat Tiyuh Panaragan Nisom Pattah, Roihanto,Syamsudin Ali, Ali Basah /Tuan Sampai, Hi.Zulkipli,Tamhir,Abdulah,
Tokoh Adat Tiyuh Karta
Hi Sahmin Stan Seimbang,Bandarsyah
Tokoh Adat Tiyuh Gunung Katun
Hi.Muin ,Saidan
Tokoh Adat Tiyuh Gedung Ratu
M.Ali,Nursali.
Tokoh Adat Tiyuh Menggala Mas,
Arkham
Tokoh Adat Tiyuh Bandar Dewa
Enggol Penji Negara,Ridwan
Tokoh Adat Tiyuh Pagar Dewa
Hernani,Damiri
Tokoh Adat Tiyuh Penumangan
Riskon Husin,Madrid,Arjoni,Amirson Peri
Tokoh Adat Tiyuh Gunung Terang
Marga,Imron,Samsu Rijal ,Romadi.
Tokoh Adat Tiyuh Gunung Agung.
Busni Stan Jaya Sampurna. Juga aparat TNI – Polri, Anggota Unit Kodim 0412/LU Sertu Ahmad Sarpuddin, Anggota Polres Tuba dan� Polsek TBT Kanit Intel Polres Aipda Maramis dan Bripka Hendri Utama dan Kanit Intel Polsek TBT Bripka Tohaf Naengolan dan Bripda Dimas.
Pertemuan itu menghasilkan tiga hal yang� urgent yakni,
1. Mendesak pihak penegak hukum untuk mencari dan menangkap pemilik akun Facebook tersebut.
2. Meminta kepada pemilik akun untuk segera meminta maaf kepada masyarakat khususnya warga masyarakat lampung atas perbuatannya.
3. Serta menerima konsekuensi atas perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. (Za)