MENGGALA – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Haryanto, dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Jenfiter, akan dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala.

Pemanggilan ini terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi atas dugaan penyelewengan anggaran dana proyek pembangunan gedung KIR uji berkala kenderaan bermotor, (PKB) yang berada di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah senilai Rp 1,3 miliar lebih yang diduga bermasalah. Sebagai kontraktor yakni CV Dinamika Multi Stuktur, dengan bersumber dari dana APBD tahun 2015.

Menurut Kasi Intel Kejari Menggala, Miryando Eka Putera S.H.M.H., pihaknya akan mengambil sikap tegas untuk menindaklanjuti terkait pemberitaan media atas indikasi penyelewengan anggaran
dana pembangunan gedung KIR uji berkala kenderaan bermotor di Tubaba yang dibangun tahun 2015.

�Kami pastikan turun ke lokasi gedung tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti,� ungkap Miryando di dampingi Kasi Pidsus, Sunardi, S.H., saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (12/7).

Miryando pun berharap akan pihak luar tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan dalam mensikapi masalah ini. Pasalnya pihaknya butuh waktu guna menambah data yang lainnya.

�Secara detail belum bisa kami beberkan. Tapi yang jelas kita akan melakukan panggilan terhadap saudara Haryanto dan (PPTK) Jenfiter. Langkah ini perlu ditegaskan ini hanya sebatas pemanggilan dahulu, untuk statusnya masih belum bisa dipastikan. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan nanti,�tukasnya. (jazuli/zainal)