PRINGSEWU – Program pemerintah meningkatkan dan mensejahterakan rakyatnya dalam segala bidang terus dilakukan agar warga dapat merasakan hidup lebih baik. Salahsatunya adanya program Anggaran Dana Pekon (ADP) dan Dana Desa (DD) untuk mendongkrak pertumbuhan pembangunan dan perekonomian rakyat. Namun tak sedikit dengan program yang nilai dananya cukup fantastis, masih saja ada oknum pengelolanya yang khilaf hingga penggunaannya diduga tak tepat sasaran.
Seperti yang terjadi terkait adanya isu dugaan penyimpangan pada Alokasi Dana Pekon (ADP) dan Dana Desa (DD) tahun 2017 yang direalisasikan pada beberapa titik pembangunan fisik di Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu. Tim Inspektorat Pringsewu langsung menuju kelokasi dalam giat meninjau ataupun konfirmasi ke pekon (desa) tersebut, Rabu (26/5).
Inspeksi mendadak dari pihak Inspektorat secara langsung dilakukan oleh Kasi Pengawas Suratman dan Dwirman. Dia didampingi Kepala Pekon Odih Warsono juga dihadiri Kurniawan mantan Sekretaris Pekon yang dikabarkan belum lama ini mengundurkan diri dari jabatannya (sekdes). �Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan perangkat Pekon lainnya yang juga ikut mendampingi pihak Inspektorat.
Pihak Inspektorat melakukan pengecekan juga pengukuran ulang terhadap pembangunan fisik yang dikelola oleh Pekon Sinarmulya. Awal melakukan pengukuran ulang pada lokasi pembangunan lapangan futsal yang anggarannya bersumber dari dana Alokasi Dana Pekon (ADP) tahun 2017 senilai Rp.119,7 juta. Selanjutnya melakukan pengukuran di pembangunan 3 Unit Gorong-gorong serta pembangunan jalan onderlagh yang ada di beberapa titik.
Kepala Pekon Sinarmulya Odih Warsono mengatakan dari hasil pengecekan dan pengukuran ulang yang dilakukan oleh pihak Kasi Pengawas Inspektorat Kabupaten Pringsewu, disampaikan bahwa hasil dari monitoring di lapangan pihak Inspektorat akan menelaah atau mempelajari terlebih dahulu, apakah benar-benar ada penyimpangan atau tidak.
Namun sayangnya saat para awak media yang mengikuti kegiatan sidak ke lokasi pembangunan yang ada di beberapa titik di pekon tersebut, pihak inspektorat yang turun dilapangan terkesan. Mereka seolah enggan memberikan penjelasan.
Disisi lain, Heriyadi selaku Sekrrtaris Inspektorat Pringsewu saat dikonfirmasi menerangkan, kegiatan yang dilakukan pihaknya bukanlah Sidak. Melainkan konfirmasi ke pihak pekon terkait dengan adanya informasi dugaan penyelewengan pada pengelolaan dana ADP dan DD tahun 2017.(Adi)
�