MESUJI ��Tegas dan beraninya DPRD Kabupaten Mesuji semakin dipertanyakan. Ini menyikapi proses surat Interpelasi yang lama �menggantung� dan �tak jelas berjalan�. Namun demikian ditengah publik yang meragukan, dua wakil Ketua DPRD akhirnya �membuka jalan�. Walau tidak tegas, hanya menyatakan tersirat, mereka mengaku belum berkoordinasi dan menunggu arahan Ketua DPRD Mesuji. Tapi dengan alasan kepentingan rakyat, mereka menyatakan �siap� memimpin interpelasi Bupati.
�
Iwan Setiawan, Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra berhasil dikonfirmasi SKH BE1Lampung. Iwan menyatakan kesiapannya memimpin Interpelasi dan meminta Ketua DPRD, Fuad Amrullah, untuk merespon surat interpelasi dan segera berkoordinasi.
�
�Iya (baca : siap), selagi surat anggota sudah disampaikan pada Ketua DPRD, dan sudah sesuai ketentuan, harusnya Ketua wajib menindaklanjuti. Jika tidak, artinya Ketua tidak merespon apa kemauan anggota, semua ini untuk kepentingan rakyat�, ucapnya. (23/5).
�
Iwan juga mengatakan belum ada komunikasi diunsur pimpinan. �Ketua belum menindaklanjuti dan konfirmasi, apa saya harus menindaklanjuti atau seperti apa�, jelasnya singkat.�
�
Diwaktu yang sama, Musholi Rais, Wakil Ketua DPRD dari PDIP menyatakan hal yang sama. Meski tidak secara tegas menjawab, secara tersirat Musholi siap melaksanakan. Catatannya, prosesnya berjalan dan mendapat arahan dari Ketua DPRD.
�
�Kalau Pimpinan tugasnya� memimpin, selagi ada anggota pasti berjalan. Prinsipnya, untuk kepentingan bersama, siap atau tidak, saya ikut dan harus siap, dan tentu atas arahan dan perintah Ketua�, ucapnya.
�
Musholi juga mengatakan dua unsur Pimpinan sudah dapat melaksanakan interpelasi dan menegaskan kembali memang belum ada koordinasi.
�Meskipun tidak ada Ketua, saya dan Iwan sudah bisa menjalankannya, tapi sampai hari ini belum ada koordinasi�, kemarin saya sibuk urusan partai, rapat persiapan Pilkada di Jakarta�, pungkasnya.
�
Sementara,�Ismail Tajudin, Sekretaris DPRD Mesuji mengatakan Ketua DPRD sudah menerima dan membacanya, tetapi Ketua meminta sekretariat menyimpannya dan akan membahasnya di kemudian hari.
�Surat sudah saya sampaikan dan sudah dibaca Ketua. Ketua minta untuk kami (Sekretariat)� menyimpannya, dan akan dibahas lain waktu. Saat itu sedang agenda akan membahas Empat (4) Raperda itu�, ucapnya.
�
Ditanya Kapan membahasnya? Ismail belum bisa memastikan. �Belum jelas waktunya, karena belum bertemu lagi, kemarin safari ramadhan, Ketua juga tidak hadir�, jawabnya.
�
Diberitakan sebelumnya, kebijakan dan Sikap Bupati Mesuji, Khamamik selama ini selalu �disoal�. Dari Nota Dinas yang dikeluhkan dan diadukan rekanan ke Ombudsman, Wajib melampirkan Rekomendasi BPJS Bupati yang tebang pilih dan tidak berdasar hukum, SK-Gaji Honorarium yang tidak ada kejelasan, pemecatan Satpol PP melalui SMS, hingga retribusi Taman Kehati yang diduga Pungli dan dipertanyakan Publik pengelolaan dananya.
�
Akhirnya, DPRD Mesuji didesak, beberapa Elemen (Akademisi, LSM, Masyarakat, Kades, Dewan Adat dan Netizen) mempertanyakan, meragukan dan meminta DPRD Mesuji Bergerak dan menginterpelasi Bupati.
�
Tanggal 9 Mei 2018, Sekitar Pukul 16.00.00 WIB, DPRD resmi mengusulkan surat Interpelasi (Hak bertanya dan meminta penjelasan). Hanya sebagian kecil anggota DPRD yang terang-terangan membela rakyat. Dari total 35 anggota DPRD, Hanya 13 orang yang menandatangani dan berasal dari enam (6) Fraksi. Fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, dan Mesuji Raya (PKS, PKB, dan Hanura). Sedangkan satu Fraksinya,��Nasdem tidak ada yang menandatangani.
�
Ada Enam (6) Kebijakan Bupati yang akan diinterpelasi karena dinilai penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat, diantaranya :
1.�������Pemberlakuan Nota Dinas Bupati.
2.�������Proses Birokrasi Rekomendasi BPJS Bupati.
3.�������Retribusi Taman Kehati yang tidak ada Perda.
4.� � � �Belum terbitnya SK Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan Belum dibayarkannya
� � � � � Honorarium.
5.�������Surat Edaran (SE) Bupati wajib membeli beras dengan memotong Gaji ASN dan
� � � � � anggota DPRD.
6.�������Dan Realisasi Bansos Bantuan Rumah Layak Huni (Barulahu) tidak sesuai
� � � � � Permendagri.
�
Bupati Mesuji, Khamamik selalu beralasan yang sama, hanya menjawab secara umum dan diam ketika ditanya publik detailnya. Khamamik mengaku menyelamatkan 89 Milyar uang dengan Nota Dinas, Pemecatan honor karena keterlambatan Pengajuan, Tiket masuk taman kehati untuk operasional sehari-hari, hingga rekomendasi BPJS Bupati yang alasannya agar tepat sarasan.
�
Beberapa hal tersebut bahkan disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun 2017 di hadapan DPRD (14/5). Tetapi, DPRD menilai jawaban Khamamik janggal, selain karena Interpelasi belum digelar, jawaban yang disampaikan Khamamik tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. (Tim/Red).